RL Punya Uji Swab Mandiri
CURUP - Keinginan Bupati Rejang Lebong (RL) Dr. H. Ahmad Hijazi,SH, M.Si agar RSUD Curup dapat melakukan Uji Swab sendiri atau mandiri dalam rangka penanganan penyebaran wabah Covid-19 segera terwujud. Dimana saat ini laboratorium dan peralatan uji Swab di RSUD Curup sudah dipersiapkan sembari menunggu izin pusat diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten RL sekaligs Juri Bicara Gugus Tugas Covid-19 Syamsir, S.KM, M.KM kepada RB menyampaikan, RSUD Curup sudah diizinkan melakukan tes Swab secara mandiri. Ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes RI nomor HK.02.02NI 6664. Sebagai tindak lanjut SE sebelumnya Nomor: HK.01.07/ Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji ReaI-Tlme Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi laboratorium di lingkungan rumah sakit dan laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). ‘’Alhamdulillah Kemenkes RI sudah memberikan izin untuk RSUD Curup melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan menggunakan alat Tes Cepat Molekuler Tuberkulosis. Sekarang kita tinggal menunggu Reagen dan cartridge mesin TCM itu dari kemenkes. Setelah dua alat tambahan ini dikirim maka kita sudah bisa melakukan tes Swab secara mandiri,’’ terang Syamsir. Terpisah, Direktur RSUD Curup dr. Samiri melalui Kabid Pelayanan Sopan Wahyudi menyampaikan, untuk persiapan sudah mencapai 90 persen. ‘’Mudah-mudahan setelah beberapa peralatan lain sudah tersedia dan sampai, laboratorium untuk uji swab mandiri ini sudah bisa dioperasikan,’’ singkat Sopan.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: