Siapapun, Wajib Pakai Masker
PELABAI - Menindaklanjuti instruksi pemerintah terkait penerapan new normal, Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Lebong tanpa kecuali, benar-benar menaati aturan protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. ‘’Untuk masker, dalam waktu dekat akan kami bagikan lagi ke masyarakat agar tidak ada alasan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,’’ ujar Bupati. Mengingat hukumnya wajib, tentunya akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Namun terkait sanksi itu, Rosjonsyah mengaku masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat. Terlepas persoalan sanksi, diharapnya masyarakat Lebong menanamkan rasa tanggung jawab atas perintah yang diberikan pemerintah. ‘’Mengingat Covid-19 merupakan wabah yang menular, jadi wajib bagi masyarakat berperan aktif dalam memutus mata rantainya,’’ jelas Bupati. Dimintanya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) menghitung ketersediaan masker saat ini. Sekaligus menghitung jumlah kebutuhan masker untuk masyarakat Kabupaten Lebong. Jika stoknya kurang, pengadaan masker harus dimasukkan dalam program Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Corona Kabupaten Lebong melalui pos anggaran yang telah disiapkan. ‘’Selanjutnya bagikan masker itu nanti ke masyarakat secara merata,’’ tutur Bupati. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengaku sudah mengajukan anggaran pembelian masker kain sebanyak 100 ribu pcs yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat. Estimasi kebutuhan anggarannya mencapai Rp 500 juta karena per pcs dihargai Rp 5 ribu. ‘’Kami masih menunggu disposisi dari Pak Sekda, kalau sudah disetujui segera kami pesan ke pihak ketiga,’’ ujar Rachman.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: