Anggaran Sosialisasi Rp 1,6 Miliar Dialihkan ke Fasilitas Petugas
KEPAHIANG - KPU Kepahiang telah menyediakan dana sebesar Rp 1,6 miliar lebih untuk tahapan Pilkada Serentak di masa pandemi Covid 19. Kegunaannya untuk melengkapi fasilitas seluruh petugas penyelenggara tingkat bawah. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). Termasuk petugas PPDB serta fasilitas di sejumlah TPS ketika pemungutan suara nantinya.
Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S. Sos. I, M. Pd mengatakan, dana Rp 1,603 miliar akan dibelanjakan untuk fasilitas penanganan Covid 19 ketika tahapan berlangsung. Diantaranya untuk pembelian masker, sarung tangan, tempat cuci tangan dan sejumlah fasilitas lainnnya.
Fasilitas tersebut selanjutnya akan dibagikan kepada penyelenggara pilkada tingkat bawah. Karena mereka yang akan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam tahapan nantinya.
“Sejak tahapan dimulai, PPK dan PPS akan kontak langsung dengan masyarakat sesuai dengan jadwal tahapan. Jadi fasilitas penanganan Covid seluruhnya harus lengkap dikenakan oleh penyelenggara Pemilu,” kata Supran.
Dengan adanya fasilitas penanganan Covid 19, diharapkan baik penyelenggara Pilkada sendiri ataupun masyarakat yang bisa mentaati protokol kesehatan. Pasalnya dalam pelaksanaan pilkada yang rencananya akan digelar pada bulan Desember mendatang, wabah Covid-19 yang melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia, belum bisa dipastikan telah reda.
“Tahapan pilkada terus jalan. Diharapkan baik masyarakat ataupun penyelenggara Pemilu tetap sehat, sehingga bisa menjalankan tahapan dengan baik walaupun ditengah ancaman pandemi ini,” sampai Supran. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: