HONDA

Gaji ke-13 Sudah Siap Dibayarkan, Tinggal Menunggu Keluar PP dan PMK

Gaji ke-13 Sudah Siap Dibayarkan, Tinggal Menunggu Keluar PP dan PMK

BENGKULU – Pemprov Bengkulu sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 bagi PNS/ASN dan pegawai honorer di jajaran Pemprov Bengkulu. Dana yang yang sudah disiapkan lebih dari Rp 50 miliar. Akan tetapi untuk realisasinya pemprov masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dikatakan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, tidak ada kendala anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan honorer termasuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Alokasi untuk pembayaran gaji ke-13 sudah dianggarkan sebelum ada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan tidak terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Kita sudah menyiapkan anggaran. Jadi anggaran untuk gaji ke-13 dan TPP masih terploting di APBD kita. Kalau TPP kita tinggal menghitung, itu juga sudah siap dibayarkan. Untuk belanja langsung masih teralokasi semua,” kata Rohidin.

Menurut Rohidin, tidak hanya ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang akan mendapatkan gaji ke-13 tapi juga honorer termasuk GTT dan PTT akan menerima gaji ke-13 sebesar 1 bulan gaji sama seperti THR lalu. Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi honorer ini pun sudah dialokasikan.

“Seperti THR atau gaji ke-14 lalu, kita bayarkan setelah PP dan PMK tentang mekanisme pembayarannya turun. Begitu juga untuk gaji ke-13 kita masih menunggu mekanisme dari pusat,” terang Rohidin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Noni Yuliesti melalui Kabid Anggaran, Tommy Irawan, menerangkan untuk pembayaran gaji ke-13 sudah dialokasikan lebih kurang dari Rp 50 miliar. Ia mengakui untuk realiasasinya masih menunggu PP dan PMK, karena berbeda dengan tahun sebelumnya dimana gaji ke-13 dan 14 digabung dalam satu PP dan PMK. Untuk tahun ini, PP dan PMK yang turun baru untuk pembayaran gaji ke-14 atau THR.

“Untuk gaji ke-13 kita masih menunggu, berapa besaran yang dibayarkan apakah sama dengan THR atau ada bedanya. Selama PP dan PMK belum ada, gaji ke-13 belum bisa dibayarkan,” beber Tommy.

Sebelumnya, anggaran untuk pembayaran THR bagi ASN dan THL di lingkungan Pemprov disiapkan Rp 52,8 miliar. Terdiri Rp 43,3 miliar untuk pembayaran THR sekitar 11 ribu ASN termasuk guru, dan Rp 7,5 untuk sekitar 4 ribu lebih THL atau honorer termasuk GTT dan PTT di sekolah di bawah naungan Pemprov Bengkulu.

“Kalau THR yang diterima ASN waktu lalu yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan mengikat lainnya, tanpa tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kalau untuk gaji ke-13 kita belum tahu, masih menunggu petunjuknya,” ujar Tommy. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: