Pelantikan Eselon II Tergantung Kemendagri
BENGKULU - Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Tinggi Pertama (JPT) atau Eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini belum menerima surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untukmelaksanakan pelantikkan terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpilih. Diketahui surat permintaan persetujuan pelantikan Kepala OPD itu, sudah dikirim ke Kemendagri dari tanggal 5 Juni lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Ali Martono menjelaskan, saat ini Pansel masih menunggu surat balasan rekomendasi dari pusat untuk melakukan pelantikan. Apabila surat rekomendasi dari Kemendagri sudah didapatkan, sekitar dua hari berselang, Pemkot Bengkulu sudah bisa untuk melakukan pelantikan Kepala OPD terpilih. “Kalau untuk sekarang kita belum bisa memastikan waktunya. Sebab kita harus mendapatkan surat dari Kemendagri dulu baru bisa melantik,” ungkapnya. Dia menambahkan, apabila sedang tidak dalam masa Pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi, maka sebenarnya proses lelang jabatan ini sudah tuntas dan selesai hingga pelantikan. Sebab, Pansel hanya butuh surat rekomendasi dari KASN untuk melantik. Sementara saat ini untuk surat rekomendasi dari KASN sudah didapatkan. “Kalau untuk satu nama yang akan dipilih walikota untuk menjadi kepala dinas, sampai saat ini belum diberitahu ke Pansel. Namun kita dari Pansel sudah menyampaikan tiga besar nama kepada Walikota. Kemudian ke depannya dari tiga besar nama disetiap OPD itu ada yang dipilih menjadi kepala dinas atau ada yang terpilih tidak itu wewenang Walikota,” tegasnya. Lanjut Ali, untuk nama yang dikirimkan pansel kepada Kemendagri itu masih dalam berbentuk tiga besar nama di setiap sembilan jabatan eselon II yang kosong tersebut. “Iya memang dalam surat tersebut belum berbentuk satu nama yang dipilih Walikota untuk dijadikan kepala Dinas tetapi masih dalam format tiga besar,” tutup Ali. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: