Mufran Minta Gedung Diknas Diusut Tuntas
SELUMA - Pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Seluma di lokasi yang sama, menimbulkan rasa prihatin masyarakat Kabupaten Seluma. Pasalnya, proyek yang dibiayai APBD Seluma Rp 800 juta tahun 2019 lalu ini, pekerjaannya tidak selesai. Ironisnya, gedung lama telah dibongkar namun belum dihapus dari aset Pemkab Seluma. Sehingga pembangunan tahap II tahun anggaran 2020 tidak bisa dilanjutkan. Gedung Diknas yang pernah direhab tahun 2019 lalu, kini kondisinya terbengkalai dan tidak terawat. Menanggapi masalah ini mantan Wakil Bupati Seluma Mufran Imron, SE mengaku prihatin dengan sikap Pemkab dan DPRD Seluma. Sebab DPRD selaku pengawasan dan Pemkab sebagai pelaksana harus pekah dengan kondisi tersebut. ‘’Saya yang juga selaku Tokoh Masyarakat Kabupaten Seluma, minta masalah Gedung Diknas yang terbengkalai ini agar diusut untas oleh aparat penegak hukum,’’ tegasnya. Lebih lanjut dikatakan tak bisa melanjutkan perehaban gedung tersebut dikarenakan bangunan yang lama telah dirobohkan. Cara ini menyalahi aturan, karena kalau direhab tidak merobohkan bangunan aslinya. Jika dirobohkan seperti itu seharusnya dilakukan penghapusan aset terlebih dahulu. Jadi ia berharap aparat penegak hukum yang ada bisa mengusut tuntas masalah ini. Karena dinilai sudah ada kesalahan yang dilakukan terkait perehaban gedung Diknas tersebut. “Kalau merobohkan aset itu harus ada penghapusan aset lebih dahulu. Itu memang sudah syaratnya. Jadi kita mempertanyakan perobohan gedung Diknas itu. Apalagi sekarang ASN di intansi itu harus ‘’ngungsi’’ ke tempat lain karena sekarang tak ada tempat lagi,’’ tegas Mufran. Bupati Seluma dan Kepala Dinas terkait, jelas Mufran, harusnya segera berkoordinasi ke BPK. Apakah pembangunan Gedung Diknas itu dapat dilanjutkan atau tidak. Meski sebelumnya tidak dilakukan penghapusan aset, dan gedung tersebut pada awalnya direhab. Karena rehabnya tak maksimal, sehingga gedung tersebut terbengkalai. “Saya sebagai mantan Wabup Seluma prihatin. Karena yang namanya rehab bukan dirobohkan seperti itu. Jadi saya mendesak pada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini,’’ tegasnya. Sementara itu diberitakan RB sebelumnya. Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH, menjelaskan DPRD sudah melakukan pembahasan terkait Gedung Diknas tersebut. Karena penganggarannya ada di DPRD periode sebelumnya. Jadi DPRD terbaru hanya melakukan pengawasan saja. Untuk itu DPRD menyarakankan agar Pemkab Seluma terlebih dahulu melakukan perhitungan aset. Apakah nanti dihapuskan terlebih dahulu atau seperti apa. Sehingga perehabannya dapat dilanjutkan kembali. "Mengenai audit bukan ranah kami (DPRD, red.). Kami menyarankan agar Pemda melakukan perhitungan aset yang terbengkalai tersebut. Nanti aset tersebut dihapuskan terlebih dahulu atau seperti apa agar tidak menyalahi aturan,” demikian Sugeng.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: