Kuota Terpenuhi, Seleksi JPT Segera Dilaksanakan
SELUMA - Pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemkab Seluma resmi ditutup pada Jumat (12/6) kemarin. Sebelumnya, jadwal pendaftaran seleksi JPT urung diperpanjang lantaran dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka, masing-masing sudah terpenuhi kuota minimal 4 orang pelamar. Namun hingga hari penutupan, jumlah berkas yang masuk mencapai 43 orang. Meskipun diantara peserta ada yang melamar dua atau tiga OPD sekaligus. Jadi pelaksanakan seleksi sudah siap dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma. Diungkapkan Kepala BKPSDM Seluma, Ikhwan Effendi, S.Sos didampingi Sekretaris, Elian Suhandi, jumlah pelamar yang sudah masukkan berkas sudah memenuhi kuota dari enam OPD yang dibuka seleksinya. Karena itu pihaknya tidak jadi memperpanjang jadwal pendaftaran seperti yang direncakan. Keenam OPD yang telah sudah memenuhi kuota pendaftar, yakni Dinas Sosial 9 peserta, Dinas Pertanian 6 peserta, Dinas Perikanan ada 4 peserta, Badan Kesbangpol 8 peserta, Asisten II ada 8 peserta dan Dinas PMD ada 8 peserta. “Kuotanya sudah terpenuhi, sehingga tak jadi perpanjangan jadwal pendaftaran. Seluruh sudah ada minimal 4 orang peserta,” imbuh Ikhwan. Terkait Pansel JPT terdiri dari tiga orang akademisi, yakni dua orang dari Universitas Bengkulu, satu orang dari UMB, dan dua orang dari Pemkab Seluma. Meski saat ini ada larangan mutasi tapi untuk pengisian jabatan kosong bisa dilantik oleh Bupati Seluma. ‘’Untuk yang menyeleksi sudah terbentuk tim pansel," imbuh Ikhwan. Sementara para pelamar yang rata-rata eselon 3 C yang ikut seleksi JPT Pratama, tujuannya untuk meniti karir yang lebih baik dan memilih OPD yang pernah menjadi tempat tugas sebelumnya. Karena mereka sedikit banyak sudah memiliki pengalaman di OPD yang menjadi pilihan. Salah satu peserta seleksi JPT yang ikut yakni Camat Ilir Talo, Nopetri Elmanto dan ia melamar di dua OPD yakni Asisten II dan Dinas PMD.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: