Pihak Keluarga Tolak Proses Autopsi Penemuan Mayat di Pohon Nangka
PINO RAYA – Jema (76), warga Dusun Gunung Tiga Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), ditemukan meninggal dalam keadaan terjepit di atas pohon nangka, MInggu (14/6). Tapi pihak keluarga menolak untuk proses autopsi dan memilih langsung dimakamkan. Mayat Jema pertama kali ditemukan oleh dua orang warga desa setempat Neri (40) dan Dhita (25). Keduanya saat itu bermaksud pergi memanen kelapa sawit. Tapi betapa kagetnya melihat ada sekujur mayat terjepit di pohon nangka. Saat itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kapolsek Pino Raya Iptu. Sukari dikonfirmasi, menjelaskan sebelumnya korban pergi dari rumah tanggal 9 Juni lalu. Korban pergi dari rumah dengan membawa keranjang dan sebilah pisau, berjalan kaki menuju Desa Cinto Mandi (arah lokasi ditemukan korban). Namun kemarin korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala mengarah ke bawah dengan kondisi mayat sudah membusuk. Saat ditemukan jelas kapolsek, mayat tidak ada tanda-tanda mengalami kekerasan. Bahkan polisi menduga korban memanjat pohon nangka kemudian jatuh dan terjepit di pohon nangka. Pihak kepolisian yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkapkan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan bahwa korban tidak perlu dilakukan autopsi. “Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Mereka sudah mengikhlaskan serta tidak bersedia diproses secara hukum, dengan pernyataan diatas materai,” terang kapolsek.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: