Pemerintah Umumkan New Normal Pendidikan Hari Ini
JAKARTA – Diantara ketentuan new normal yang ditunggu masayarakat adalah untuk dunia pendidikan. Baik itu di sekolah umum, madrasah, maupun di pesantren atau sekolah berasrama lainnya. Rencananya pemerintah mengumumkan ketentuan new normal untuk dunia pendidikan sore hari ini.
Informasi tersebut disampaikan Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin. Dia menjelaskan penyampaian itu juga sekalian dari jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya beredar kabar bahwa awal pekan ini Kemenag akan mengumumkan peraturan new normal di lingkungan pesantren.
Saat diminta keterangan lebih lanjut soal ketentuan new normal tersebut, Kamaruddin tidak mau menjelaskannya. ’’Diminta menunggu sampai besok (hari ini, Red),’’ katanya Minggu (14/6). Namun dia memastikan bahwa ketentuan new normal untuk dunia pendidikan sudah selesai dibahas.
Ketentuan new normal di dunia pendidikan diharapkan juga terkait dengan panduan kapan dan pada kondisi seperti apa belajar di sekolah kembali dibuka. Sebab Kemendikbud sudah menetapkan bahwa tahun pelajaran baru (2020/2021) dimulai pada 13 Juli depan.
Sebelumnya pembahasan tatanan kenormalan baru untuk dunia pendidikan di lingkungan Kemenag dibahas secara marathon. Kamis pekan lalu (11/6) Menag Fachrul Razi memimpin langsung rapat membahas soal ketentuan new normal itu. Di dalam rapat dia menyampaikan seluruh kajian dan masukan terkait panduan new normal di pesantren dan pendidikan secara umum harus dibahas dengan tuntas dan matang.
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan untuk tatanan new normal di madrasah dan perguruan tinggi keagamaan di bawah Kemenag, mengikuti aturan pendidikan secara umum yang dibuat oleh Kemendikbud. Namun untuk ketentuan new normal di lingkungan pesantren, pembahasannya lebih luas karena kompleksitas pesantren.
Sementara itu Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan beberapa usulan organisasinya terkait new normal di dunia pendidikan. Diantaranya adalah mernang Kurikulum Sekolah Era Pandemi (SKEP). Menurut dia kurikulum saat ini terlalu pada konten. Sehingga sulit mendoorng anak didik untuk belajar secara mandiri di rumah.
Padahal selama pandemi Covid-19 praktis pembelajaran di sekolah terhenti. Sebagai gantinya anak-anak belajar di rumah. Pada proses belajar dari rumah ini, anak didik perlu memiliki kesadaran untuk belajar mandiri. Selain itu PGRI juga meminta pemerintah untuk meningkatkan akses internet dan perangkat digital. Supaya siswa bisa akses pendidikan online dari rumah. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: