Lima Anggota PPS Segera PAW
CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) akan segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) seiring dengan akan diaktifkannya lagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Adapun yang akan dilakukan PAW tersebut yaitu lima orang anggota PPS. Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu S. Wibowo kepada RB, lima anggota PPS berbeda wilayah tersebut sebelumnya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Alasannya cukup beragam, mulai dari yang ikut seleksi tentara dan diterima serta memilih menjadi perangkat desa. ‘’Surat pengunduran diri sudah kita terima dan sudah kita kalrifikasi langsung kepada masing-masing anggota PPS. Mereka masing-masing berasal dari Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara, Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur. Serta Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang dan Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu,’’ urai Restu. Untuk jadwal pelantikan PAW, sambung Restu, akan segera mereka buat secepatnya. Mengingat terhitung hari ini (15/6) seluruh PPK dan PPS sudah diakifkan lagi untuk menjalankan tugas melanjutkan tahapan pilkada. ‘’Segera kita jadwalkan agar kelima PPS yang mundur sudah dilantik PAW nya,’’ imbuh Restu.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: