Dinas Dukcapil Kembali Normal
CURUP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong (RL), saat ini sudah mulai melakukan pelayanan dengan tatap muka kembali di kantor mereka. Sebelumnya selama pandemi wabah Covid-19, pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan dilakukan secara online. Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten RL DRs. Muradi kepada RB kemarin, pelayanan langsung di kantor sudah dimulai sejak 3 Juni 2020 lalu. ‘’Benar, pelayanan sudah kita laksanakan secara normal sudah lebih sejak satu minggu lalu atau tepatnya sejak 3 Juni 2020,’’ terang Muradi. Namun begitu, sambung Muradi, pelayanan yang mereka berikan dengan tatap muka langsung harus mengikuti protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangah pakai sabun sebelum masuk ke kantor Dinas Dukcapil dan mendapatkan pelayanan serta dilakukan pengaturan jarak saat antre. ‘’Mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diminta pulang dan tidak akan dilayanani. Kebijakan layanan normal ini juga atas intruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kita juga tetap memberikan kemudahan kepada warga, mereka yang selesai perekaman, tidak perlu menunggu, karena setelah selesai dicetak, e-KTP mereka akan diantarkan melalui masing-masing camat serta kades/lurah masing-masing nantinya,’’ imbuh Muradi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: