HONDA

Persiapan DL, Anggota Dewan Rapid Test Massal

Persiapan DL, Anggota Dewan Rapid Test Massal

BENGKULU – Anggota DPRD Kota Bengkulu, hari ini (15/6) akan melaksanakan Rapid Test massal di Kantor DPRD Kota Bengkulu. Rapid Test ini salah satu tahapan untuk mneyambut persiapan penerapan new normal. Mengingat anggota DPRD Kota akan segera kembali menjadwalkan pelaksanaan agenda Dinas Luar (DL).

Selain anggota DPRD, seluruh staf yang ada di Kantor DPRD juga akan melaksanakan Rapid Test tersebut. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma menjelaskan, sekarang ini sudah memasuki fase New Normal. Sementara aktivitas di DPRD Kota Bengkulu sudah 3 bulan terhenti pelaksanaan agenda. Seperti Dinas Luar (DL) dan juga bimbingan teknis dan lain sebagainnya.

“Untuk melaksanakan kembali agenda dinas luar seperti bimbingan teknis dan pelatihan ke luar kota harus memilki surat keterangan sehat. Inilah salah satu yang harus dilakukan DPRD untuk diambil Rapid Testnya yang akan dilaksanakan besok (hari ini, red),” jelasnya.

Dilanjutkannya, untuk seluru biaya pelaksanaan rapid test massal itu akan ditanggung sepenuhnya di APBD. yang berasal dari alokasi dana pergeseran anggaran. Ditempat yang berbeda, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, SE membenarkan, kalau hari ini DPRD Kota Bengkulu akan melaksanakan Rapid Test di Kantor DPRD. Untuk Rapid Test massal ini digunakan lebih ke arah untuk menyambut New Normal, sebab kantor DPRD itu lembaga yang mengumpulkan orang banyak, jadi semua DPRD dan staf harus mengikuti Rapid Test untuk menyakinkan kalau semuanya terhindar dari Covid 19.

“Jadi rapid test ini memang untuk memastikan kalau semuanya tidak ada yang terpapar Covid 19. Rapid Test ini tidak ada hubungannya dengan untuk syarat melaksanakan Dinas Luar, Tetapi kalau untuk penerapan New Normal memang benar,” ujar Marliadi.

DPRD Provinsi Belum DL

Berbeda dengan DPRD Kota Bengkulu, untuk anggota DPRD Provinsi Bengkulu sendiri sampai saat ini belum memiliki agenda akan melaksanakan Dinas Luar (DL). Pelaksana Harian (Plh) Sekwan Provinsi Bengkulu,  H. M. Rizal mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya belum mengaktifkan kegiatan Dinas Luar (DL) anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

“Dua tiga hari ini masih terus sidang dengan Pemda melalui virtual meeting. Belum ada rencana dinas luar, pertama kita selesaikan masyarakat dulu. Dan melihat situasi dan kondisi saat ini belum stabil,” kata Rizal, Minggu (14/6).

Dikatakannya, karena adanya pandemi Covid-19 ini sederet agenda yang berkaitan dengan DL. Namun apabila kegiatan DL memang harus dilakukan, karena alasan kepentingan masyarakat Bengkulu. Maka ia menegaskan harus melalui proses dan mekanisme berlaku. “Misalnya ketika ingin ke Jakarta, setiap anggota dewan harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dan pihak yang akan dituju menerima mereka,” tambahnya.

Rizal menuturkan, terkait dengan pengurusan SIKM bagi anggota dewan sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing anggota yang akan melaksanakan DL. Pihaknya hanya memfasilitasi saja bagi anggota yang akan melaksanakan DL.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menyampaikan bahwa kegiatan DL tidak ada ada kaitannya dengan new normal. Namun DL tergantung keperluan terkait program pembangunan. Juga itu tergantung penugasan dari pimpinan.

“Kita ikut perintah pimpinan saja, jika diperlukan harus dinas maka kita laksanakan,” kata Dempo.

Ia menjelaskan yang harus dipahami bersama DL bahwa bukan hanya di DPRD. Akan tetapi juga ada di instansi lainnya. Misalnya gubernur atau seluruh OPD. Dimana ia dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi dan program kerja dalam rangka pembangunan.

“Ada yang sifatnya koordinasi, ada yang namanya pemantauan, ada yang program peningkatan kapasitas aparatur, ada yang sifatnya studi banding program dan ada juga pergi DL karena undangan kedinasan,” jelasnya.

Sehingga publik harus memahami, lanjut Dempo, bahwa DL itu tidak boleh hanya diindentikan dengan DPRD. “Anggaran DL itu ada di setiap OPD dan sekwan itu hanya salah satu OPD. Dari sekian puluh OPD yang ada di pemerintahan termasuk di kesekretariatan pemerintah daerah,” tutupnya. (jee/war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: