HONDA

SKB CPNS Pemprov, Agustus

SKB CPNS Pemprov, Agustus

BENGKULU - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu formasi tahun 2019 telah diumumkan beberapa waktu yang lalu. Diketahui 79 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M. Si melalui melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Pemda Provinsi Bengkulu Rufran, S.Sos. Menurutnya untuk pelaksanaan SKB sendiri, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat. Pasalnya, saat ini tengah dilanda wabah Covid-19 yang telah menjangkiti ribuan orang itu.

“Seperti info terakhir SKB kemungkinan Agustus, tapi belum ada petunjuk dan jadwal,” kata Rufran, Minggu (14/6).

Dikatakannya, keterlambatan jadwal dikarenakan instruksi dari pusat, untuk melindungi diri. Baik untuk peserta maupun panitia CPNS. Mengingat saat ini, pandemi Covid-19 masih ada. Bahkan di Bengkulu sendiri telah menjangkiti 101 orang.

“Kita masih menunggu juknisnya karena belum sampai. Karena ditengah wabah covid ini memang harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," tambahnya.

Sementara untuk tempat pelaksanaan, lanjut Rufran, masih akan digelar bersama di LPTIK Universitas Bengkulu. Termasuk juga daerah Kabupaten yang ada. Pihaknya berharap agar pelaksanaan SKB ini tetap berlangsung. Agar 36 formasi yang disediakan sebelumnya dapat segera terisi. Mengingat puluhan peserta yang masih menunggu kepastian.

“Harapan kita segera dilaksanakan ya. Karena peserta yang lulus kemarin masih menunggu dan belum ada penjelasan yang ada,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya ada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor :B/ 318/M. SM.01.00/2020 perihal penundaan jadwal pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, dalam pelaksanaan CPNS Pemprov Bengkulu tahun ini, tidak tahapan wawancara. Sehingga para peserta yang lulus dari SKB nanti dapat langsung dilakukan pemberkasan. Selanjutnya akan diusulkan untuk menetapkan  Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk diangkat.

“SKB akan dikembalikan ke Panselnas, nanti akan diketahui siapa yang akan lulus baru kita panggil untuk pemberkasan, kemudian untuk proses selanjutnya,” lanjutnya.

Dikarenakan penundaan ini, pihaknya mengimbau agar para peserta bersabar, untuk menunggu kabar terbaru dari pihak Menpan RB terkait pelaksanaan SKB mendatang. “Tetap menunggu tahapan berikutnya tidak perlu ragu, nanti kita tunggu kapan pelaksanaannya dari panselnas,” tutupnya.

Untuk mengetahui informasi selanjutnya, ia menghimbau kepada para peserta yang dinyatakan lulus passing grade dan berhak mengikuti SKB. Agar rutin mengupdate informasi terkait CPNS di portal cpns.bengkuluprov.go.id  atau sccasn.bkn.go.id. sehingga tidak ketinggalan informasi terbaru dari CPNS 2019 ini. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: