PPK dan PPS Diingatkan Profesional Dalam Bekerja
BENGKULU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kabupaten/kota terhitung Senin (15/6), kembali diaktifkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka diingatkan untuk bekerja secara profesional dan selalu menjaga netralitas dan integeritas. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si.
“Ya tadi (kemarin) anggota PPK sudah resmi diaktifkan lagi. Sedangkan PPS yang sudah dilantik sebelumnya juga diaktifkan kembali. Hanya beberapa kabupaten yang belum melakukan pelantikan PPS, hari ini (kemarin) juga resmi melakukan pelantikkan PPS. Kita minta mereka mengedepankan integritas yang tinggi sebagai pihak penyelenggara,” terang Darlinsyah.
Diungkapkan Darlin, petugas PPK dan PPS dalam bekerja harus tetap berpedoman dengan aturan yang ada terutama memahami Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 tentang tahapan pilkada. “Setelah ini PPS juga akan melakukan perekrutan terhadap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Kita minta mulai dari sekarang mempersiapkan semuanya karena waktu ini terus berjalan,” jelas mantan Ketua KPU Kota Bengkulu ini.
Darlin menambahkan, ada tugas yang harus dijalankan anggota PPK dan PPS di lapangan seperti melakukan validasi mata pilih, verifikasi faktual (vertual) perseorangan, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. “Kita juga mengimbau kepada seluruh anggota PPK dan PPS agar setiap tahapan yang dijalankan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Petunjuk dari KPU RI, protokol kesehatan diutamakan dalam bekerja,” tegasnya. (new)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: