Nota Pengantar Raperda, Dewan Tekankan Sosialisasi
SELUMA - DPRD Kabupaten Seluma gelar rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang sidang utama Kantor DPRD Seluma, Senin (15/6). Sebelumnya rapat sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.
Dalam paripurna tersebut, beberapa Raperda yang diusulkan itu dinilai penting karena bisa meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Seluma. Jadi DPRD Seluma berjanji akan mempercepat pembahasannya agar bisa segera disahkan dan diterapkan untuk jadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Tenno Heika, S.Sos, MM, mengatakan anggota dewan sudah siap 100 persen gelar pembahasan tersebut agar Raperda itu dapat langsung disahkan. Tapi Raperda yang akan disahkan itu harus juga siap disosialisakan. Baik kepada masarakat, perusahaan maupu, Pemkab Seluma sebagai leading sektor dan pelakunya.
Jadi eksekutif supaya cepat mempersiapkan dana sosialisasinya, supaya Raperda itu bisa dipahami masyarakat secara luas. “Kita sudah siap tapi dengan catatan minta kesiapan eksekutif melakukan sosialisasi. Jangan sampai Perda yang kita sahkan nanti hanya menjadi hiasan belaka,” ujar Tenno.
Perlu diketahui Raperda yang akan dibahas tersebut yakni Raperda CSR, Raperda RT/RW, Raperda penyertaan modal Bank Bengkulu, Raperda pengelolan Aset Daerah serta Raperda tentang pengelolaan Retribusi umum. Pihaknya akan mengupayakan supaya pembahasan Raperda itu berlangsung cepat dan bisa segera disahkan. Sehingga tahun 2021 nanti Perda tersebut sudah bisa diterapkan sesuai peruntukannya. ‘’Kita janji Raperda itu tuntas dibahas tahun ini juga,” tegas Tenno.
Bagian lain Tenno juga minta supaya pihak Eksekutif dapat menyiapkan semuanya. Supaya pembahasan Raperda berlangsung cepat. “Kita ingin benar-benar bisa diterapkan. Bukan nantinya setelah jadi perda hanya sebatas perda dan tanpa ada actionnya,” demikian Tenno. (cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: