HONDA

Tujuh Tersangka Jilid II Setwan Segera Ditetapkan, 4 Proyek Rp 62 Miliar Naik Penyidikan

Tujuh Tersangka Jilid II Setwan Segera Ditetapkan, 4 Proyek Rp 62 Miliar Naik Penyidikan

BENGKULU – Gebrakan perdana Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu di era kepemimpinan Kombes Pol. Dedy Setyo Yudo Pranoto. Yakni memproses lebih lanjut dan mengembangkan empat kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan semasa kepemimpinan Kombes Pol. Ahmad Tarmizi. Dipastikan empat kasus dugaan korupsi proyek beranggaran total Rp 62 miliar ini naik penyidikan dan tinggal penetapan tersangka.

Terkhusus kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Setwan Seluma tahun 2017. Sebagaimana diketahui, penyidikan tahap pertama (jilid 1) sudah ditetapkan dua tersangka, yakni mantan Bendahara, Syamsul Asri dan PPTK Setwan Seluma Fery Lastoni.

Kedua tersangka sudah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Bengkulu dan telah dijatuhi vonis bersalah dengan hukuman pidana penjara berbeda.

Dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan (jilid II), penyidik Polda Bengkulu telah mengantongi gambaran tersangka berikutnya. Yakni berjumlah sedikitnya tujuh orang yang merupakan anggota dan mantan anggota DPRD Seluma. Serta beberapa pejabat lainnya di lingkungan Sekretariat DPRD Seluma yang tinggal dilakukan penetapan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudo Pranoto kepada awak media Senin (15/6) membenarkan saat ini ada empat kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya, naik penyidikan. Selain pengembangan kasus dugaan korupsi di Setwan Seluma, tiga kasus lainnya, pembangunan gedung IAIN Curup tahun 2018. Pembangunan jembatan menggiring (tiga paket) Kabupaten Mukomuko tahun 2018 yang hingga kini proyekanya mangkrak. Serta proyek pembangunan Irigasi Air Alas Kabupaten Seluma tahun 2018.

‘’Dari empat kegiatan (proyek,red) tersebut total anggarannya Rp 62 miliar. (rinciannya lihat grafis). Sekarang prosesnya sudah naik penyidikan, tinggal penetapan tersangka,’’ ujar Dedy.

Kapan waktu pastinya penetapan tersangka, Dedy menyempaikan kalau kasus tiga proyek fisik belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait besaran kerugian negara.

Ia meyebutkan, khusus perkara dugaan korupsi  anggaran pemeliharaan randis dan belanja BBM di Setwan Kabupaten Seluma tahun 2017 yang sudah pasti ada tersangka barunya. ‘’Rabu (besok, red) kita lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka anggaran Setwan Seluma itu. Siapa saja yang kemungkinan jadi tersangka, nanti kita sampaikan setelah gelar perkara,’’ ungkapnya.

Masih dijelaskan Dedy, dalam kasus Pembangunan Gedung IAIN Curup tahun 2018, hasil pemeriksaan BPKP Provinsi Bengkulu, bahwa dari total pagu anggaran Rp 28 miliar, sejumlah Rp 10,3 miliar sudah dicairkan pihak kontraktor atau rekanan. Sedangkan Rp 17,7 miliar masih utuh. Adapun pengerjaan gedung mandek tidak selesai hingga habis kontrak pengerjaan. Meskipun dilakukan perpanjangan waktu, pihak rekanan PT. Lagoa Nusantara Jakarta tak juga dapat menyelesaikan pekerjaan.

Sedangkan proyek jembatan menggiring di Kabupaten Mukomuko, hasil audit investigasi ahli keuangan ditemukan indikasi kerugian negara. Sekarang tinggal dilakukan pemeriksaan konstruksi oleh ahli dan bersama penghitungan nilai kerugian negara oleh BPKP. ‘’Dalam proyek Jembatan Menggiring tahun 2018, pagu anggaran Rp 11,8 miliar, yang sudah dicairkan sekitar Rp 6 miliar. Pekerjaan mangkrak dikarenakan putus kontrak setelah perpajangan waktu maksimal 90 hari pelaksana PT Mulya Permai Laksono tetap tak dapat menyelesaikan pembangunan jembatan,’’ jelasnya.

Untuk proyek Iirigasi Air Alas tahun 2018 senilai Rp 23 miliar, diungkapkan Dedy, pekerjaan selesai namun tidak sesuai spek. ‘’Kita sudah lalukan cek fisik saat ini dalam proses audit BPKP. Jadi sementara ini ada empat kasus yang kita prioritaskan,” tegasnya. (wij)

Empat Kasus Dugaan Korupsi Naik Penyidikan

  1. Pembangunan gedung IAIN Curup tahun 2018 senilai Rp 28 miliar.
  2. Pembangunan tiga paket jembatan Menggiring Kabupaten Mukomuko tahun 2018 senilai Rp 11,8 miliar.
  3. Pembangunan Irigasi Air Alas Kabupaten Seluma tahun 2018 senilai Rp 23 miliar.
  4. Pemeliharaan kendaraan dinas dan belanja BBM Setwan Kabupaten Seluma tahun 2017 dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar (penyidikan tahap II).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: