HONDA

Siapkan “Pesta” Sabu di Lapas, 40 Gram Sabu, Sudah Ada Napi Lain yang Memesan

Siapkan “Pesta” Sabu di Lapas, 40 Gram Sabu, Sudah Ada Napi Lain yang Memesan

ARGA MAKMUR – Dua narapidana kasus narkoba Lapas Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) masing-masing Doli dan Innaka Gulta sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan 40 gram Sabu. Namun ada pengakuan mengejurkan dari  napi Gulta kepada wartawan Rakyat Bengkulu.

Gulta mengakui jika memang ia yang memesan sabu senilai hampir Rp 40 juta dan dikirimkan ke lapas dengan modus memasukannya di dalam termos air panas tersebut. Namun ia membantah jika memang sabu tersebut adalah miliknya sendiri.

“Sabu itu memang saya yang memesan, saya memesan dari bandar di Kota Bengkulu yang saya kenal. Namun kurir yang mengantarkan itu teman Doli karena saya tidak punya teman yang mau mengantarkan sabu tersebut,” terangnya.

Ia mengakui jika baru memesan sabu tersebut dan belum membayarnya. Namun ia mengaku jika sudah ada pemesan sabu tersebut yang tak lain rekannya sesama napi di Lapas tersebut. Rencananya, jiak sabu tersebut berhasil masuk ke dalam sel maka akan dibagi-bagi pada beberapa pemesan. Mereka akan “pesta” sabu dalam lapas.

“Ada beberapa kawan saya (Napi, red) yang memang memesan. Jadi barang tersebut bukan milik saya semua, karena memang sudah ada yang memesan dan saya hanya membelikannya,” katanya.

Jika memang sabu tersebut diterima oleh Gulta, maka sabu tersebut lansgung dibagi ke beberapa pemesan yang juga rekannya. Namun ia mengaku tidak mengambil keuntungan atau tidak menjual sabu tersebut melainkan hanya membantu memesan. “Rencananya hanya untuk pakai sendiri, hanya saja ada teman-teman yang memesan,” katanya.

Pembelian Sabu tersebut berawal saat ia memiliki tempat untuk memesan sabu dalam jumlah besar sesuai titipan pembelian. Namun ia mengaku tidak memiliki teman yang berani mengantarkan sabu tersebut ke dalam Lapas.

“Karena itu saya meminta bantuan Doli, Doli memiliki teman yang memang berani mengantarkan. Makanya tujuan termos tersebut untuk Doli,” pungkas Gulta.

Gulta sendiri dihukum penjara 7 tahun terkait bandar sabu dan sudah menjalani 2 tahun penjara. Ia dipastikan akan lebih lama lagi mendekam di sel Lapas Arga Makmur lantaran selain menyelesaikan sisa masa hukuman lima tahun lagi, Gulta juga harus siap mengikuti persidangan terkait kepemilikan 40 Sabu bersama Doli.

Sedangkan Doli sendiri dihukum 6 tahun penjara terkait kepemilikan sabu di Mukomuko dan baru menjelani satu tahun penjara. Bedanya, saat ini Doli baru pertama kali mendekam di penjara sedangkan Gulta sudah kedua kalinya mendekam terkait kasus yang sama.

Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH menuturkan jika pengungkapkan kasus ini dari petugas Lapas yang menemukan upaya memasukan sabu ke Lapas Arga Makmur. Lapas langsung berkoordinasi dengan Polisi terkait penemuan tersebut.

“Setelah mendapatkan kabar, kita langsung mendatangi lapas dan berkoordinasi. Darisana diamankan tiga buah handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan memesan sabu,” kata Kapolres.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut dengan mencari bandar dan kurir sabu yang sudah mengirimkan sabu masuk ke Lapas. Kini identitas dua pelaku yang tengah diburu polisi sudah diketahui dan kini diketahui menghilang.

“Identitas pelaku yang kita cari ini sudah kita ketahui dan kini masih kita kembangkan,” katanya.     Tak hanya bandar dan kurir, Polisi juga masih mengembangkan terkait kemungkinan adanya napi lain yang terlibat. Baik itu memesan penggunaan narkoba. “Saat ini kita masih pengembangan baik itu arah penjual maupun kemungkinan jika ada napi lain yang sudah terlibat. Koordinasi kita dengan pihak lapas berjalan dengan baik,” pungkas Kapolres.

Kalapas Kelas II B Arga Makmur Luhur Pambudi, Bc.Ip menuturkan jika lapas terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan terutama keluar masuk orang dan barang ke dalam lingkungan Lapas. Hal ini yang membuat Lapas berhasil menggagalkan dua kali upaya memasukan sabu ke Lapas.

“Kita juga konsisten dengan upaya kita untuk mencegah masuknya narkoba, handphone dan pungli. Sehingga memang pengawasan kita sangat ketat, terutama pada hal-hal yang mencurigakan,” pungkas Kalapas. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: