Anggaran Covid-19 KPU Rp 7,5 Miliar
CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) berupaya pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten RL benar-benar aman dari penyebaran wabah Covid-19. Sehingga mereka melakukan rasionalisasi dari anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan protokol kesehatan. Termasuk mengusulkan tambahan anggaran ke pusat. Untuk rasionalisasi dari NPHD yang nilainya Rp 21,190 miliar, untuk kebutuhan protokol kesehatan mencapai Rp 1,8 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk keperluan mulai dari masker, sarung tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu, vitamin dan lainnya. Sedangkan untuk tambahan anggaran yang diusulkan ke KPU pusat sebesar Rp 5,7 miliar dan khusus untuk keperluan kegiatan rapid test. Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu S. Wibowo kepada RB kemarin, estimasi rapid test dilaksanakan sebulan dua kali. Mulai dari KPU, PPK dan PP jajaran, terkecuali untuk KPPS yang rencananya hanya dua kali rapid test. ‘’Untuk anggaran tambahan yang kita usulkan ke pusat sebesar Rp 5,7 miliar. Sedangkan untuk rasionalisasi anggaran dari NPHD lebih kurang Rp 1,8 miliar,’’ terang Restu. Ditambahkan Restu, mereka masih menunggu petunjuk dari pusat terkait tambahan anggaran tersebut. Karena ini masih dalam proses pengajuan ke pusat melalui provinsi. ‘’Tapi yang jelas, pengajuan yang sudah kita sampaikan sudah kita hitung. Agar seluruh proses dan tahapan dalam pelaksanaan pilkada, benar-benar bisa sembari meminimalisir seluruh penyelenggara terpapar wabah Covid-19,’’ imbuh Restu.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: