HONDA

Dampak Covid-19, PNS Mulai Malas

Dampak Covid-19, PNS Mulai Malas

PELABAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) proaktif mengecek absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia juga meminta Inspektorat turun langsung ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan tingkat disiplin PNS. ''Saya melihat sejak pandemi Covid-19, banyak PNS yang mulai malas kerja,'' tukas Sekda. Tindakan PNS yang bermalas-malasan dengan alasan banyak kegiatan yang ditunda karena Covid-19, dinilainya abnormal. PNS yang datang telat atau sama sekali tidak masuk kerja sama saja tidak mendukung penerapan new normal. Soalnya PNS digaji dengan uang negara. Artinya terlepas ada atau tidaknya kegiatan di OPD tempatnya bekerja, setiap PNS wajib menjalankan tugasnya dengan maksimal sebagai abdi negara. ''Jangan mentang-mentang kegiatannya ditunda, PNS kerja semaunya,'' tukas Sekda. Tidak dipungkirinya, sejak pandemi Covid-19 banyak kegiatan OPD yang ditunda. Itu juga berkaitan dengan dana kegiatan yang dipotong untuk keperluan refocusing atau realokasi anggaran penanganan Covid-19. Namun penundaan kegiatan tidak ada kaitannya dengan disiplin PNS. ''Bagaimanapun keadaannya, PNS tetap harus kerja selama tidak ada perintah libur dari pemerintah,'' tutur Sekda. Mengatasi trend baru PNS yang mulai malas kerja, Sekda minta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) segera menerapkan sistem e-Absensi jika kebijakan new normal sudah diterapkan. Dengan penerapan e-Absensi, konsekuensi bagi PNS yang bandel sangat jelas. Selain disanksi indisipliner, PNS yang tidak disiplin terancam tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ''Pembayaran TPP disesuaikan dengan beban kerja dan tingkat disiplin PNS,'' ungkap Sekda. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, ST, M.Si memastikan kegiatan penyedia aplikasi e-Absensi, e-Kinerja dan e-TPP tinggal menunggu launching. Progresnya sudah di atas 80 persen karena tinggal menunggu perekaman sidik jari seluruh PNS. ''Kendalanya hanya soal kemungkinan tunda bayar akibat refocusing dan realokasi anggaran Covid-19,'' tandas Donni.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: