HONDA

Kades Hanya Kembalikan Rp 30 Juta Uang BUMDes

Kades Hanya Kembalikan Rp 30 Juta Uang BUMDes

ARGA MAKMUR – Kades Tanjung Raman, Kecamatan Arga Makmur, Suranto akhirnya mengembalikan uang BUMDes yang mennjadi temuan Inspektorat atas audit khusus permintaan Kejaksaan Negeri BU. Namun dari Rp 120 juta temuan penyimpangan dana, Suranto hanya mengembalikan sebesar Rp 30 juta. Uang Rp 30 juta tersebut disetorkan Suranto Senin (15/6) ke rekening BUMDes Maju Besamo yang merupakan BUMDes Tanjung Raman. Ini artinya masih ada Rp 90 juta uang penyimpangan BUMDes yang masih menjadi temuan Inspektorat. Inspektur Inspektorat BU, Eka Hendriyadi, SH, MH mengatakan tidak larangan atau menganjurkan pengembalian uang tersebut, karena sudah melewati batas waktu 10 Juni. Namun Senin lalu Suranto datang dan menyerahkan Rp 30 juta tersebut. “Karena sudah disetorkan yang kita terima pemberitahuan tersebut. Kita akan sampaikan ke Kejari BU karena ini audit khusus,” katanya. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH menuturkan sudah menerima pemberitahuan dari Inspektorat. Jaksa juga sudah mulai melakukan penyelidikan terkait dengan audit tersebut. “Kita sudah melakukan pemeriksaan dan meminta audit khusus ke Inspektorat. Saat ini kita sudah menerima perkembangan dari Inspektorat termasuk laporan pengembalian Rp 30 juta,” jelas Denny. Jaksa juga akan segera mengagendakan pemanggilan pada perangkat desa dan pengurus BUMdes Maju Besamo. Ini terkait dengan alokasi anggaran dari Dana Desa (DD) yang disalurkan ke BUMDes dan penggunaan anggaran tersebut. “Kita akan segera melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lanjutan. Termasuk terkait dengan hasil temuan audit tersebut,” pungkas Denny. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: