HONDA

Kajati Bengkulu Pastikan Pantau Kasus Penyimpangan Aset Pemkot

Kajati Bengkulu Pastikan Pantau Kasus Penyimpangan Aset Pemkot

BENGKULU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Andi Muhammad Taufik memastikan, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terkait proses perkara kasus penyimpangan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

“Saya sangat mendukung, akan kita pantau karena kita akan mengembalikan aset-aset yang telah diambil oleh oknum yang tidak mempunyai kepentingan di dalamnya. Dengan mengembalikan aset milik negara berarti kerugian negara bisa dikembalikan untuk dipergunakan yang lainnya,” jelas Kajati, Rabu (17/6).

Pihaknya akan terus memantau dan juga memastikan perkara yang ditangani Kejari Bengkulu ini akan terus berlanjut hingga menemui titik terangnya. “Saya sudah dapat informasi akan saya coba cek dan akan tetap memantau perkara ini," tambahnya.

Sementara mantan Ketua RT 13 Kelurahan Bentiring, Fahrizal, Selasa (16/6) telah mendatangi Kejari Bengkulu untuk menanyakan kelanjutan perkara kasus penyimpangan aset Pemkot tersebut.

“Sudah kita datangi Kejari untuk menanyakan perkara kasus tersebut, setelah bertemu dengan pihak Kejari didapatkan hasil kalau perkara ini tetap berlanjut," terangnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: