Lapas/Rutan Masih Ditutup untuk Pengunjung
BENGKULU – Setelah sempat ditutup karena adanya wabah Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19), layanan keimigrasian di wilayah Provinsi Bengkulu kembali dibuka. Meskipun demikian ada pembatasan layanan dikarenakan Covid-19 belum berakhir. Sedangkan untuk kunjungan ke lapas/rutan masih ditutup
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Drs. Imam Jauhari mengatakan meskipun akan memasuki era new normal untuk kunjungan keluarga di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bengkulu masih belum dibuka. Sampai saat ini, warga binaan hanya diizinkan untuk menghubungi keluarganya melalui video call dengan menggunakan fasilitas komputer, dan internet yang disiapkan rutan/lapas.
“Kita ingin melindungi warga binaan yang ada di dalam. Kalau kita buka kunjungan kembali, kontak langsung dengan keluarga mereka yang berada di luar, resikonya lebih tinggi,” kata Imam.
Terlebih lagi, sambung Imam, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu terus mengalami kenaikan. Untuk itu pihaknya lebih memilih melarang keluarga warga lapas/rutan untuk bertemu atau kontak langsung dengan wargaan. “Memang sedih rasanya lama tidak dikunjungi keluarga, tapi kita lebih mengedepankan HAM,” beber Imam didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Pujo Harianto, BC.IP, S.Sos, M.SI.
Sedangkan untuk pelayanan imigrasi, di masa transisi new normal ini Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu sudah membuka pelayanan kembali sejak Senin kemarin (15/5). Seperti pembuatan paspor bagi Warga Negera Indonesia (WNI) dan surat izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA).
“Jam pelayanan tetap sama, hanya jumlahnya saja kita batasi. Kalau dulu sebelum ada covid, perhari bisa 90 orang, sekarang kita batasi 50 persen jadi sekitar 45 orang perhari,” jelas Kepala Divisi Keimigrasian M Adnan, SH, MH.
Adnan menambahkan bagi masyarakat mau mengurus paspor maupun warga asing ingin mengurus izin tinggal di kantor keimigrasian, maka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dimasa Covid-19. Mulai dari wajib menggunakan masker, cuci tangan atau menggunakan handsanitizer sebelum masuk dan tetap menjaga jarak.
“Kuota kita batasi karena ini tadi agar jarak tetap terjaga, karena meskipun pelayanan kita buka tapi kita tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebagai antisipasi penularan covid-19,” demikian Adnan. (key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: