HONDA

Kejari Lirik Pengadaan Masker

Kejari Lirik Pengadaan Masker

KOTA MANNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) melirik pengadaan masker senilai Rp 1,2 miliar. Pasalnya, dana pengadaan masker oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten BS oti dinilai fantastis. Langkah yang akan diambil Kejari BS ini, sebagai bentuk ketegasan Aparat Penegak Hukum. Pasalnya, Kejari BS juga tergabung dalam tim, tetapi hanya sebatas memberi pendapat hukum saja. Jadi Kejari menunggu kalau ada laporan masyarakat menyangkut penyimpangan pendanaan Covid-19. Kasi Datun Kejari BS, Amri Bhayakta, SH, ditemui RB membenarkan pihaknya sudah empat kali memberi pendapat hukum terkait penggunaan dana Covid-19. ‘’Kita sifatnya memberikan pandagan hukum. Kalau adanya temuan misalnya pengadaan masker ranahnya di Pidsus atau Intel yang memproses," kata Amri. Sementara itu Kasi Pidsus Kejari BS Marjek Ravilo dihubungi via telepon seluler membenarkan segera mengambil sikap terhadap pengadaan masker sebesar Rp 1,2 miliar. "Sudah kami rembukkan dan sudah kami bahas, tapi memang belum fiks,’’ ujar Ravilo.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: