HONDA

Ibu-ibu Protes Penyaluran BLT

Ibu-ibu Protes Penyaluran BLT

ARGA MAKMUR – Sebanyak 60 warga Desa Tanjung Putus yang mayoritas ibu-ibu mendatangi DPRD Bengkulu Utara pukul 10.00 WIB Kamis (18/6). Mereka ingin melaporkan masalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desanya yang diduga tidak tepat sasaran. Meski harus menunggu satu jam karena belum ada anggota Anggota DPRD yang masuk kantor, mereka akhirnya ditemui oleh Benny Bumansyah, SE dan Dwi Tanto yang tergabung dalam Pansus Covid-19 DPRD BU. Lima orang diantara mereka ditemui dewan untuk menyampaikan aspirasi. Perwakilan warga, Surni mengatakan sebanyak 39 warga desanya menerima BLT. Namun diantara penerima berstatus PNS dan perangkat desa. Sedangkan masih ada orang jompo dan warga tidak mampu yang tidak mendapatkan BLT. “Kami melihat ada kesenjangan. Mengapa PNS dan perangkat desa mendapatkan BLT, tapi orang jompo dan yang lebih miskin justru tidak mendapatnya,” ujar Surni. Tak hanya itu, Pon, nenek berusia (80) juga mengaku hanya tinggal dengan anaknya yang bekerja sebagai buruh tani. Ia juga tidak mendapatkan BLT, BPNT, BST dan PKH. Sedangkan ia sudah sempat didata oleh perangkat desa untuk penerima BLT. “Saya bertanya kriterianya seperti apa. Mengapa saya tidak dapat, sedangkan saya hanya tinggal bersama anak saya yang buruh potong karet,” tuturnya. Camat Kerkap, Novi Indra menerangkan ia sudah sempat melakukan pertemuan dengan warga, namun tak menemui titik temu. Ia juga membenarkan adanya istri PNS yang mendapatkan BLT, namun sudah dikembalikan lantaran kesalahpahaman perangkat desa. “Untuk menambah jumlah penerima sebanyak 69 orang lagi sesuai permintaan warga, kita belum mengetahui prosesnya dan masih akan menunggu dari Dinas PMD,” terang Novi. Sementara Anggota DPRD BU, Dwi Tanto yang menemui warga meminta Camat Kerkap memfasilitasi untuk berkonsultasi dengan Dinas PMD agar dilakukan penambahan. Apalagi seharusnya desa menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 50 untuk menjadi dasar pembagian dan penambahan penerima BLT. “Karena desa lain sudah melakukannya, mengapa harus ditahan-tahan jika memang ada masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima. Aturannya sudah ada dan tinggal dilaksanakan,” tegasnya.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: