Gratis Rapid Test di Dinkes Kota Bengkulu
BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sudah mengeluarkan 100 surat keterangan sehat untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalan keluar Provinsi Bengkulu. Surat keterangan ini memang diperlukan bagi masyarakat yang ingin melakukan tugas atau kembali beraktivitas ke luar daerah Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Susilawaty menjelaskan, kalau saat ini Dinkes sudah mengeluarkan sehat keterangan sehat hingga 100 lembar, semua surat yang dikeluarkan Dinkes tidak dipungut biaya sedikit pun atau gratis. Surat ini bisa dikeluarkan bagi masyarakat yang sudah melakukan Rapid Test dan dinyatakan tidak reaktif.
Selain itu Dinkes juga bisa menerbitkan surat keterangan sehat bagi masyarakat yang menunjukkan hasil Rapid Testnya meskipun tidak melakukan Rapid di Dinkes Kota. “Apabila masyarakat yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat dari Dinkes, namun dia tidak melakukan Rapid Test di Dinkes, maka orang yang bersangkutan harus menunjukkan hasil Rapid Testnya dan bukti surat dari tempat dia melakukan Rapid Test tersebut. Seperti misalnya ada masyarakat melakukan Rapid Test di Rumah Sakit ataupun Laboratorium kesehatan maka dia harus menunjukkan bukti tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, apabila dalam Rapid Test yang dilakukan ditemukan Reaktif maka Dinkes memastikan tidak akan mengeluarkan surat keterangan sehat tersebut. Kemudian untuk masyarakat tersebut tidak diperkenankan berangkat dan akan Dinkes rawat untuk dilakukan uji swab, sebab masyarakat tersebut sudah ada gejala dari hasil Rapid Test yang dilakukannya.
“Apabila tetap kita keluarkan, maka akan berbahaya untuk semua orang dan nama baik kita Dinkes bisa tercoreng. Maka dari itu hasil Rapid Test untuk berpergian keluar Kota memang sesuai hasil Rapid Test setiap masyarakat. Selain di Dinkes saat ini setiap Rumah Sakit juga menyediakan Rapid Test untuk mendapatkan surat keterangan sehat untuk berpergian keluar Kota Bengkulu” tutup Susilawaty. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: