HONDA

Pendataan BLT Warga Dimintai Gula Merah

Pendataan BLT Warga Dimintai Gula Merah

KOTA MANNA - Aksi protes masyarakat Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino mengeluhkan adanya oknum Dinas Sosial (Dinsos) yang minta sepuluh keping gula merah sebagai syarat pendataan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. Menyikapi protes warga, dalam waktu DPRD BS akan panggi Dinsos untuk memberi klarifikasi kejadian tersebut. Setelah sempat viral diberbagai media, anggota dewan melalui pansus Covid-19 memastikan menindakalnjuti keluhan warga Desa Padang Lebar. Jadi pansus Covid-19 segera panggil Dinsos untuk mengklarifikasi laporan warga yang disampaikan saat aksi demo di Desa Padang Lebar. Ketua Pansus Covid-19, Siptin Gunawan mengatakan apa yang menjadi laporan masyarkat Desa Padang Lebar segera ditindaklanjuti. Pasalnya, apapun bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat harus terbebas dari unsur paksaan. Sehingga dengan ada aksi protes warga mengenai syarat pendataan penerima BST wajib memberikan 10 keping gula merah akan ditindaklanjuti oleh tim Pansus Covid-19. “Yang namanya bantuan tidak ada unsur paksaan. Jadi soal laporan warga Desa Padang Lebar kita akan panggil pihak terkait,” terang Siptin. Langkah pertama yang akan diambil tim pansus adalah pemanggilan kepada Perwakilan Desa dan Dinsos yang menjadi leading sektor pendataan penerima bantuan dari pemerintah. Jadi adanya pemanggilan dan klarifikasi ini, pansus akan mengetahui fakta soal laporan warga terhadap kolusi gula merah.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: