Realisasi KIA 60 Persen
KOTA MANNA – Meskipun dalam masa pandemic Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Tercatat hingga kemarin (18/6) realisasi pembuatan KIA sudah 60 persen atau sekitar 28.130 jiwa. Untuk Kabupaten BS, target wajib KIA 46.883 jiwa. Tapi hingga sekarang Disdukcapil telah menuntaskan 60 persen dari jumlah tersebut. Langkah Disdukcapil yang membuat realisasi KIA terus berjalan, yakni tetap melakukan pelayanan secara online meskipun di tengah pandemic Covid-19. Ini dikatakan Kepala Disdukcapil BS, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP. Lanjut Gunawan kebaradaan KIA sangat penting bagi anak. Karena KIA menunjukkan bahwa dokumen atau keberadaan data anak sudah akurat dan tidak ada lagi masalah administrasi kependudukan. Jadi kalau anak sudah memilik KIA, selain mempermudah urusan penerbitan KTP elektronik juga data kependudukan lainnya. ‘’Bagi masyarkat yang belum melakukan pembuatan KIA cukup lampirkan fotocopy akte kelahiran dan kartu keluarga (KK). Sedangankan untuk anak umur diatas 5 tahun harus melampirkan pas photo, dan anak dibawah 5 tahun tidak perlu melampirkan pas photo,’’ jelas Gunawan. Perlu diketahui KIA wajib bagi anak. Karena itu Disdukcapil mempermudah pelayanan serta proses pembuatan KIA. Untuk pelayanan saat ini masih dilakukan secara via online, disebabkan virus Corona yang belum berakhir. Tapi Gunawan mengapresiasi warga BS yang telah mendukung penuh pembuatan KIA ini kepada anak. ‘’Realisasi pembuatan KIA di BS sudah mencapai 60 persen. Jadi kepada warga yang belum membuat KIA, silahkan urus. Karena pembuatannya cukup mudah dan cepat,” ajak Gunawan.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: