BANNER KPU
HONDA

PPDB SMP Dimulai 24 Juni, SD 6 Juli

PPDB SMP Dimulai 24 Juni, SD 6 Juli

SELUMA - Pemkab Seluma melalui Dinas Pendidikan Seluma menjadwalkan seluruh pelajar baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar segera kembali masuk sekolah. Adapun  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sendiri akan dimulai dibuka pada tanggal 24 Juni hingga 26 Juni mendatang untuk tingkat SMP. Sedangkan untuk tingkat SD nantinya akan dimulai pada tanggal 6 Juli hingga 11 Juli mendatang. Kepala Dinas Pendidikan Seluma Emzaili Hambali M. Pd didampingi Kasi Kurikulum dan Kesiswaan bidang SD, Zesman Bajuri S.Pd mengatakan bahwa, proses PPDB tetap harus mengikuti protokoler Kesehatan sesuai anjuran pemerintah.  Untuk proses pendaftaran siswa baru sendiri akan dilakukan dengan dua cara selama masa pandemi covid-19 ini. Hal itu agar tidak terjadi kerumunan di sekolah. Yakni pendaftaran cara pertama dilakukan oleh guru dari sekolah asal dengan cara kolektif. Nantinya sekolah asal akan membawa semua persyaratan murid yang akan mendaftar ke sekolah tujuan. Sehingga cukup perwakilan guru yang mendaftarkan. Adapun cara kedua yakni bisa melalui sistem online. “Pendaftaran bisa secara online atau kolektif yang dilakukan perwakilan guru. Karena kita membatasi pengumpulan siswa baru dan wali murid," kata Zesman. Menurutnya, untuk tingkat SMP ada yang namanya jalur prestasi. Sehingga, meskipun ada zonasi atau wilayah penerimaan siswa baru. Tetap ada peluang untuk siswa yang berprestasi. Baik itu di bidang akademik maupun non akademik. "Ada perlakuan khusus untuk siswa yang berprestasi. Dia bisa masuk diluar zonasi yang ditentukan," jelasnya. Menurutnya, kepada pihak sekolah penerima siswa baru untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan. Kemudian, tidak mengumpulkan orang banyak. Karena hal itu berpotensi menyebabkan penyebaran Covid 19. “Ke sekolah sudah kita sampaikan terkait opsi atau aturan teknis penerimaan siswa baru. Jadi pihak sekolah kita minta untuk mengikuti itu,"tutupnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: