Senin, Juhnan Hadi Dilantik
KOTA BINTUHAN – Juhnan Hadi, politisi Partai Golkar, untuk kedua kalinya akan kembali diangkat menjadi anggota DPRD Kaur melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam Pemilu 2019 lalu, meskipun mendapatkan banyak dukungan dari warga Kecamatan Muara Sahung, Juhnan Hadi harus pasrah karena perolehan suaranya berada di urutan ke empat. Sementara suara terbanyak, hingga terbanyak ke tiga, lolos Dapil I menjadi anggota DPRD Kaur periode 2019-2024. Dilantiknya Juhnan Hadi ini, menggantikan anggota DPRD Kaur dari Partai Golkar, Sulaiman Rasyid yang meninggal dunia beberapa bulan lalu, karena sakit. SK pelantikan Juhnan Hadi dari Gubernur Bengkulu telah turun. “Sesuai dengan jadwalnya yang sudah kita sampaikan itu pelantikan Juhnan Hadi sebagai anggota DPRD Kaur melalui proses PAW akan kita laksanakan Senin (22/6). Pelantikan akan dilaksanakan di DPRD Kaur tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menggunakan masker dan lain sebagainya. Termasuk juga membatasi tamu undangan nantinya,” ungkap Kabag Humas DPRD Kaur, Arjan. Dengan dilantiknya Juhnan Hadi, maka masa tugas Juhan Hadi di DPRD Kaur masih cukup lama, yaitu sekitar 4 tahun. Sebelumnya Juhnan Hadi juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kaur periode 2015-2019 dalam proses PAW. Karena salah satu kader Golkar saat itu, Herlian Muhrim maju sebagai wakil bupati. Sehingga harus mundur dari anggota DPRD Kaur waktu itu. “Alhamdulilah proses PAW berjalan aman dan lancar, sehingga kita bisa bertemu kembali di DPRD Kaur. Doakan semuanya berjalan lancar dalam proses pelantikan maupun saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat nantinya,” sampai Juhnan Hadi. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: