Samling Kembali Dibuka Awal Juli
KOTA MANNA – Setidaknya tiga bulan lamanya sejak pandemi Covid-19, Samsat Keliling (Samling) yang dilakukan Unit Pelaksana Tugas Daerah- Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Samsat Kabupaten BS berhenti beroperasi. Selama berhentinya Samling, UPTD-PPD hanya dapat melayani membayar pajak di Kantor Samsat. Tetapi pihak Samsat menyatakan pelayanan Samling dapat dibuka kembali paling lambat awal Juli 2020. Ini dikatakan Kepala Samsat BS, Sirwan Mayudi. Samlimg merupakan pelayanan yang memudahkan para pemilik kendaraan yang ingin bayar pajak. Dimana Samling yang dimiliki oleh Samsat BS berkeliling di 11 kecamatan di BS. Ini untuk mudahkan warga yang ingin bayar pajak kendaraan. Mulai di pasar hingga tempat keramaian lainnya. ‘’Tapi sejak ada pandemic Covid-19, menghentikan sementara pelayanan samling, sebab ikuti anjuran Pemkab BS. Namun memasuki New Normal serta kasus Covid mulai menurun, kita beranikan diri kembali buka pelayanan Samling bulan Juni ini dan paling lambat awal Juli ini,’’ jelas Sirwan. Dengan Pemprov membolehkan pelayanan dibuka maka Samling yang selama ini dihentikan, akan dibuka. Tapi pelayanan agak berbeda, karena aturan wajib patuhi protokol kesehatan. Seperti tetap memakai masker, baik itu petugas Samling atau warga yang ingin membayar pajak. ‘’Kalau tidak ada kendala teknis, paling lambat awal Juli buka kembali. Kini kami masih menunggu perbaikan CPU Control dan CPU cetak Notice yang masih rusak. Namun tidak menjadi kendala berarti dan bisa diatasi segera,” terang Sirwan. Selain Samling, kata Sirwan, juga Samsat Gendong (Samdong) akan beroperasi kembali. Karena Samsat memiliki target pajak di Kabupaten BS tahun 2020 sebesar Rp 21 miliar. Dengan tingginya angka itu maka Samsat akan maksimalkan semua program demi mengenjot PAD dari sektor pajak. ‘’Intinya samsat akan terus memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat. Salah satu alasannya, yakni PAD harus bisa tercapai,” tutupnya.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: