HONDA

Lambat Data, Bansos Pemkab Terhambat

Lambat Data, Bansos Pemkab Terhambat

MUKOMUKO – Bantuan sosial (Bansos) dari Pemkab Mukomuko, untuk warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, makin lambat terealisasi. Penyebabnya, permintaan data terbaru warga kurang mampu dari setiap kepala desa (Kades), lamban direspon. Sehingga sampai kemarin, Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko belum dapat mengeksekusi, untuk pengadaan maupun penyaluran Bansos. “Untuk DPA, sudah tuntas. Mencari payung hukum dan aturannya, juga sudah. Sekarang menunggu data penerima yang valid dari desa, ini yang sampai hari ini, belum juga tuntas,” kata Kepala Dinsos Mukomuko, Saroni, SH. Dikatakan Saroni, pihaknya harus berkali-kali meminta data ke Kades. Langkah ini untuk memastikan, penerima Bansos dari Pemkab Mukomuko, tidak tumpang tindah dengan Bansos lainnya. Dan juga penerima Bansos, adalah warga yang dinilai keluarga kurang mampu. Jadi keluarga yang bakal menerima Bansos nantinya, benar-benar warga kurang mampu dan belum terkover Bansos lainnya. Jadi keluarga tersebut sebelumnya tidak mendapatkan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), maupun bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). “Kita minta desa yang memverifikasi lagi. Karena desa yang lebih tahu mana-mana warganya yang belum terbantu pogram penanganan dampak Covid-19, agar tidak tumpang tindih,” jelas Saroni. Dari 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, masih ada sekitar lima kecamatan lagi yang masih banyak belum tuntas menyampaikan data yang diminta. Antara lain, Kecamatan Malin Deman, Penarik, Teras Terunjam, Ipuh dan V Koto. “Selagi data ini belum tuntas, kita belum bisa melanjutkan proses untuk Bansos bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19,” kata Saroni. Ditambahkan Saroni, desa tidak mesti memaksakan data-data warganya. Selagi seluruh warga kurang mampu di desa itu sudah terakomodir Bansos, maka desa tidak perlu menyampaikan nama-nama. Namun desa harus mengisi berita acara dan pernyataan, bahwa di desa itu seluruh warga kurang mampunya sudah mendapatkan Bansos. “Bagi yang sudah terakomodir semuanya, Kades harus buat pernyataan bahwa di desanya yang bisa menerima bantuan tidak ada lagi. Bansos yang kita berikan tetap sesuai yang direncanakan, berupa paket sembako,” demikian Saroni. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: