Madrasah Tidak Kurangi Kuota PPDB
MUKOMUKO – Penerimaan peserta didik baru (PPDB), tetap berjalan seperti biasa. Meskipun masih heboh pandemi Covid-19. Terutama untuk kuota PPDB, tidak satupun lembaga pendidikan yang mengurangi jumlah siswa yang bisa mendaftar. Bahkan untuk lembaga pendidikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, diperkenankan melaksanakan tes bagi calon siswa barunya. Jika jumlah pendaftar melebihi dari kuota normal penerimaan siswa baru. Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Mukomuko, Mansyahri, S.Ag, MHI memastikan, seluruh madrasah diperbolehkan menerima siswa baru, sesuai dengan kapasitas yang tersedia di madrasah. Artinya, setiap madrasah tidak perlu mengurangi kuota penerimaan siswa baru. Walaupun ada ketentuan di protokol kesehatan, bahwa setiap tempat duduk dan meja di ruang belajar nantinya, harus menjaga jarak. “Belum ada kebijakan pengurangan. Setiap madrasah dalam menerima siswa baru, disesuaikan dengan jumlah ruangan dan tempat belajar yang tersedia. Jadi sesuai dengan daya tampung masing-masing madrasah,” kata Mansyahri, kemarin. Untuk PPDB, pendaftaran dilakukan dengan sistem dalam jaringan (Daring). Baru kemudian untuk verifikasi manual, berkas diantar ke madrasah. Dan setiap madrasah diperbolehkan melaksanakan tes. Namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kalau memang siswa daftar banyak, silahkan adakan tes. Bisa online atau langsung di madrasah. Tapi harus dengan mematuhi protokol kesehatan,” terang Mansyahri. Sedangkan terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk tahun ajaran baru, khusus di lingkungan madrasah, disebut Mansyahri, belum ada ketentuan. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemenag, apakah KBM kembali aktif seperti kondisi seharusnya atau masih menerapkan kebijakan seperti sekarang. “Secara tertulis belum ada. Dari Kemenag belum ada ada dikirim. Jadi maish menunggu sifatnya,” kata Mansyahri. Meski begitu, pihaknya sudah meminta setiap pimpinan madrasah untuk mempersiapkan. Jika nantinya keluar ketentuan, KBM kembali aktif seperti normal namun dengan melaksanakan pola new normal yang sudah diatur pemerintah. “Yang jelas kita sudah siapkan madrasah, supaya bersiap-siap. Dengan menerapkan new normal, kalau andai disuruh kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Tentunya madrasah punya kebijakan masing-masing, mengenai segala hal yang diperlukan,” pungkasnya. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: