Tahun Ajaran Baru, 13 Juli
BENTENG – Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai 13 Juli mendatang. Jumat (19/6) seluruh sekolah sudah melaksanakan pembagian raport siswanya. Tentu saja tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti di SMPN 14 Benteng, di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa. Tidak semua siswa diwajibkan datang ke sekolah untuk mengambil raport. Bagi siswa yang datang ke sekolah, diatur jaraknya. "Ada yang datang langsung ke sekolah, dan ada juga yang di datangi guru," terang Kepala SMPN 14 Benteng, Shinta Krishna Dewi, M.Pd. Hal yang sama juga dilakukan oleh pihak SMPN 5 Benteng. Di sekolah yang berada di Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi ini, pembagian raport siswa dilakukan di beberapa tempat. Siswa yang dihubungi mengambil raport sesuai dengan ketentuan. Menurut Kepala SMPN 5 Benteng, Edon Siregar, M.Pd bahwa pihaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. "Kalau dilaksanakan pembagian di sekolah, akan membludak," ujarnya. Tentu saja, akan menjadi rawan penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk setiap siswa yang datang ke sekolah, terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya. "Semua wajib waspada, meskipun belum tentu ada Covid-19 nya," katanya. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Benteng, Saidirman, SE, M.Si menjelaskan, meskipun siswa diliburkan, namun seluruh guru dan staf diwajibkan masuk sekolah. Walaupun tidak ada kegiatan belajar mengajar, tetapi siswa butuh pelayanan administrasi, terutama yang baru saja dinyatakan lulus. Mereka membutuhkan berbagai persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. “Untuk kegiatan guru dan staf sekolah, masih tetap seperti biasa. Misalnya untuk pelayanan kebutuhan administrasi," demikian Saidirman.(vla)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: