BANNER KPU
HONDA

Resepsi Pernikahan Wajib Ikuti Panduan Covid-19

Resepsi Pernikahan Wajib Ikuti Panduan Covid-19

KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) menegaskan, seluruh kegiatan yang mengundang massa, harus mematuhi panduan buku saku Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Ini sebagai upaya pencegahan sebaran virus Corona. Ini dilakukan untuk mendukung masa transisi New Normal di BS. Jadi Pemkab BS  sudah menyiapkan buku saku yang bakal diberikan pada seluruh lapisan masyarakt sebagai pegangan untuk gelar kegiatan yang mengumpulkan massa. Salah satunya, buku tersebut mempedomani acara resepsi pernikahan yang sebelumnya sempat dilarang karena ikut kumpulkan masssa secara berlebih. Tetapi dengan adanya buku panduan  pernikahan di tengah wabah Covid-19 saat ini, Pemkab BS siap menyongsong New Normal, khususnya acara pernikahan. Salah satu  point yang tertera dalam buku panduan itu, setiap hajatan pernikahan wajib menyediakan sarana air bersih dan hand sanitizer. Kemudian tiap gelar hajatan pernikahan harus terapkan program 3B. Yakni Bejauhan, Bemasker dan Bebasuh. Bupati BS, Gusnan Mulyadi, SE, MM, mengatakan saat ini buku saku tersebut akan menjadi acuan selama menjalani acara keramaian di tengah wabah  pandemi Covid-19 ini. Selain untuk acara pernikahan, buku saku tersebut juga bisa digunakan untuk acuan belajar para siswa yang ada di BS. “Ini penting untuk dipahami isi buku saku. Jadi setiap aturan yang tertera itu wajib dipatuhi sebagai langkah menghindari virus Corona,” terang Gusnan. Dengan dipatuhi  panduan buku saku yang bakal direlase ini diharap setiap kegiatan yang mengundang keramaian, bisa tetap digelar. Tapi yang paling penting, protokol kesehatan tetap diutamakan.(tek)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: