HONDA

Hampir Separo Warga BU Mendapatkan KIS

Hampir Separo Warga  BU Mendapatkan KIS

ARGA MAKMUR – Hampir separo warga Bengkulu Utara (BU) mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai pemerintah. Dari 287.805 warga BU yang tercatat yakni 127.448 diantaranya menerima KIS program Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau dibiayai APBD dan APBN. Dari 127.44 warga itu, 5.427 diantaranya ditanggung  APBD. Sedangkan sisanya 122.021 orang ditanggung oleh APBN. Ini artinya hampir setengah warga BU sudah memiliki KIS yang ditanggung pemerintah. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) BU Samsul Maarif, SKM, M.Kes mengatakan jumlah itu masih mungkin bertambah. Ini kalau ada warga yang memang kurang mampu dan layak menerima KIS PBI, namun nyatanya belum terdata di lapangan. “Kita masih terus melakukan pendataan. Jika memang ditemukan di lapangan akan kita bantu kembali,” katanya. Lebih lanjut dikatakan Pemkab BU tetap menganggarkan jumlah yang sama bagi penerima KIS tahun lalu. Ini untuk mengantisipasi warga BU yang layak menerima KIS PBI, namun tidak tertanggung oleh data yang ditetapkan APBN. “Jadi memang yang tak tertanggung APBN, kita tanggung dengan APBD. Setiap tahun tetap dilakukan pendataan, ada yang dicoret dan diganti dengan penerima baru,” jelas Samsul. Ia juga memastikan kalau seluruh fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan maksimal pada penerima KIS, termasuk KIS PBI. Baik KIS PBI APBD maupun APBN juga berfungsi sama dan bisa digunakan seluruh Indonesia.      “Jadi hampir seluruh masyarakat kita memang berhak mengantongi KIS. Karena sistem pendataan kita menggunakan perangkat desa,” jelasnya. Pemkab BU juga mentargetkan minimal diatas 93 persen warga mengantongi KIS. Selain dalam program PBI, mereka yang tidak mendapat dinilai mampu untuk membuat KIS mandiri atau bekerja disektor formal. Sehingga tetap mendapatkan jaminan kesehatan. “Setiap tahun kita pantau jumlah penduduk pemegang KIS, jumlahnya meningkat. Target kita diatas 93 persen,” pungkas Samsul.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: