Dua Paket Jalan Provinsi Dibatalkan
LEBONG UTARA - Tahun ini tidak ada kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong. Sempat dijatahi 2 paket fisik senilai Rp 5,8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun ini, namun belakangan 2 paket PUPR Provinsi di Lebong itu dibatalkan karena adanya pemangkasan anggaran untuk realokasi covid-19 atau virus corona. Dua paket itu, proyek lanjutan peningkatan jalan provinsi segmen Tambang Sawah-Ketenong senilai Rp 5 miliar dan proyek pembangunan pelapis sungai di aliran Sungai Ketahun senilai Rp 800 juta. ‘’Kami harap pengertian dari masyarakat, provinsi sudah menganggarkan kegiatannya. Namun pelaksanaannya tidak bisa dijalankan karena terkendala permasalahan covid-19,’’ kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani Toha. Tidak hanya di Lebong, sejumlah kegiatan PUPR Provinsi Bengkulu di kabupaten dan kota lainnya juga ditunda. Bahkan tidak hanya Bengkulu, seluruh daerah mengalami penundaan kegiatan fisik karena pemerintah pusat meminta daerah mengalihkan anggaran kegiatan fisik untuk penanganan covid-19. ‘’Mudah-mudahan permasalahan covid-19 segera berakhir sehingga pelaksanaan pembangunan, khususnya kegiatan fisik bisa berjalan normal kembali,’’ ungkap Mulyani. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, sejumlah kegiatan fisik dari APBD Kabupaten Lebong juga harus ditunda lantaran dampak pandemi covid-19. Total paket fisik yang dibatalkan mencapai 52 paket dari 71 paket fisik yang teknisnya melalui lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). ‘’Walaupun Lebong masih zona hijau, namun dampak covid-19 sudah sangat terasa bagi masyarakat Lebong,’’ tukas Mustarani (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: