HONDA

Lelang 8 Eselon II Dimulai, Sekda Ketua Timsel

Lelang 8 Eselon II Dimulai, Sekda Ketua Timsel

BENGKULU – Seleksi terbuka jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu tak lama lagi akan digelar. Tim Seleksi (Timsel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah dibentuk. Beranggotakan 5 orang diketuai langsung oleh Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri. Ada 8 jabatan eselon II akan diperebutkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti membenarkan bahwa timsel eselon II di lingkungan Pemprov sudah terbentuk. Surat Keputusan (SK) timsel pun sudah turun, dengan diketuai langsung oleh Sekdaprov Hamka Sabri. Pembentukan timsel ini setelah Pemprov mengantongi izin untuk melaksanakan mutasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Timsel harus ganjil, ada dari unsur pemerintahan, akademisi hingga unsur masyarakat. Kapan mulainya, kita masih menunggu instruksi pimpinan,” kata Diah.

Begitupun untuk jadwal dan tahapan, sambung Diah, saat ini masih disusun oleh timsel. Sedangkan untuk peserta seleksi, terbuka untuk ASN baik di lingkungan Pemprov Bengkulu maupun yang ada di kabupaten/kota selama memenuhi persyaratan. Sementara untuk non ASN tidak diperbolehkan.

“Terbuka bagi ASN di luar pemprov. Bagi yang tertarik bisa bersiap-siap dari sekarang,” imbuh Diah

Diah menerangkan untuk pengisian jabatan eselon II sesuai aturan harus melalui mekanisme seleksi terbuka. Rencananya ada 8 jabatan eselon II diisi melalui seleksi terbuka sebagai kebutuhan organisasi. Meliputi, 6 jabatan kosong sudah diisi oleh pelaksana tugas karena ditinggal pensiun dan memasuki masa pensiun, yaitu Asisten 1 Setdaprov, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Lalu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Kemudian, dua jabatan masih diisi pejabat definitif, namun tak lama lagi bakal kosong karena ditinggal pejabat lama memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Staf Ahli.

“Sesuai saran dari mendagri juga, pegisian jabatan kosong ini perlu segera dilakukan agar produktivitas kerja lebih efektif,” demikian Diah. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"