HONDA

Beli 2 Paket Sabu, Diciduk Polisi, Pengedar Ikut Dibekuk

Beli 2 Paket Sabu, Diciduk Polisi, Pengedar Ikut Dibekuk

BENGKULU – Seorang pria yang tinggal di Jalan Raflesia Kelurahan Nusa Indah berinisial Se (34) terpaksa meringkuk dalam sel Polda Bengkulu. Setelah ia tertangkap memiliki dua paket sabu yang baru saja dibeli.

Selain, Se, anggota Ditres Narkoba Polda Bengkulu juga berhasil meringkus ID (30) warga Jalan nangka Kelurahan Panorama. Penangkapan ID setelah polisi memeriksa rekam jejak komunikasi Se di ponselnya. Dari situ diketahui bahwa 2 paket sabu dibeli dari ID. Saat ini ID juga sudah ditahan di Mapolda Bengkulu.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu AKBP. Roh Hadi S.Ik mengatakan penangkapan kedua pemuda yang terlibat penyalahgunaan dan pengendar sabu tersebut, berlangsung dalam satu hari, Selasa (16/6) lalu sekita Pukul 14.00 WIB. Penangkapan tidak luput dari informasi masyarakat, Pertama ditangkap Se di Jalan Dharmawanita 16 Kelurahan Bentiring. Dari tangan Se, ditemukan barang bukti dua paket sabu dan satu unit handpoone (Hp).

‘’Dari pemeriksaan Hp Se kita mendapat petunjuk kalau ia membeli sabu dari ID. Saat itu juga, sekitar pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap ID di rumah Se di Jalan Rafflesia. Setelah anggota melalui Se berhasil memancing ID datang ke rumah Se,” jelasnya. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: