BANNER KPU
HONDA

10 Puskemas Belum Layani BPJS

10 Puskemas Belum Layani BPJS

SELUMA - Sebanyak 10 Puskesmas di Kabupaten Seluma dinyatakan belum mengantongi Surat Izin Operasinal (SIO) lantaran status aset lahannya. Imbas dari belum adanya SIO yang dimiliki puskesmas tersebut, peserta BPJS masih belum dapat dilayani disana. Masyarakat yang merupakan peserta BPJS tidak dapat menggunakan kartu JKN-nya dan harus membayar biaya pelayanan kesehatan secara mandiri. Meskipun demikian, terdapat 12 puskesmas yang telah memiliki SIO. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengusulkan anggaran dalam APBD-Perubahan tahun ini. Tujuannya agar 10 puskesmas tersebut dapat diterbitkan SIO-nya oleh dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Seluma. Ia berharap dan menargetkan kedepannya seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Seluma telah memiliki SIO. Sehingga masyarakat yang merupakan peserta BPJS bisa dilayani di sana. “Kita harap semuanya sudah memiliki SIO, itu yang tengah kita usahakan, mudah-mudahan segera terpenuhi,” sampainya. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Seluma, Mahwan Jayadi menegaskan bahwa persyaratan kepemilikan SIO diatur dalam Permenkes No. 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Ia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah sejak tahun 2018 lalu diusulkan oleh pihak terkait. Namun hingga saat ini memang masih belum dapat diterbitkan. Hal itu mengingat sebagian besar puskesmas tersebut tersangkut dalam masalah status lahan bangunannya. “Salah satu syaratnya itu tidak ada masalah lagi, karena diketahui 10 puskesmas itu ada masalah status lahannya,” singkatnya. Adapun kesepuluh puskesmas yang belum memiliki sio yakni Puskesmas Dermayu (kategori rawat inap), Puskesmas Rimbo Kedui (kategori rawat jalan), Puskesmas Puguk (kategori rawat jalan), Puskesmas Ulu Talo (kategori rawat jalan), Puskesmas Masmambang (kategori rawat inap), Puskesmas Ilir Talo (kategori rawat jalan), Puskesmas Penago (kategori rawat jalan), Puskesmas Pajar Bulan (kategori rawat inap), Puskesmas Renah Gajah Mati (kategori rawat jalan) dan Puskesmas Kembang Mumpo (kategori rawat inap).(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: