Jam Kerja ASN Diwacanakan Normal Kembali
CURUP - Tidak hanya sekolah, persiapan menuju penerapan New Normal Life, diwacanakan juga akan diberlakukan untuk jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Rejang Lebong (RL). Dimana saat ini pelaksanaan jam kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan dengan sistem piket. Bupati RL DR. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si mengungkapkan, dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekda dan jajaran. Terkait dengan pemberlakuan jam kerja normal bagi ASN di seluruh OPD, Kantor dan Badan, termasuk di jajaran kecamatan hingga kelurahan. ‘’Saya koordinasikan dulu dengan pak sekda. Dan memang rencananya akan kita normalkan kembali,’’ terang Bupati Hijazi. Apalagi, sambung Bupati Hijazi, saat ini Kabupaten RL sudah kembali di zona hijau. Sehingga sudah sangat layak dan siap untuk kembali menuju ke kehidupan normal, termasuk dalam pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat. ‘’Kita sudah kembali ke zona hijau, jadi saya rasa sudah saat kembali pelayanan publik kita normalkan,’’ sambung Bupati Hijazi. Ditambahkan Bupati Hijazi, meskipun begitu, jika nanti dilakukan penerapan jam kerja normal, tentunya seluruh OPD, Kantor dan Badan harus memperhatikan protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kantor terhadap ASN dan menyiapkan tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS) di masing-masing kantor. ‘’Kalau nanti sudah normal kembali, tentunya protokol kesehatan wajib dipatuhi. Wajib pakai masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menyiapkan CTPS di masing-masing kantor. Serta menerapkan jaga jarak dan aktivitas pelayanan di masing-masing kantor. Sehingga dengan begini kita tetap bisa meminimalisir penyebaran wabah Covid-19,’’ demikian Bupati Hijazi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: