HONDA

233 CPNS Berharap Segera jadi ASN

233 CPNS Berharap Segera jadi ASN

KOTA BINTUHAN - Sebanyak 233 CPNS Kaur yang sudah siap diangkat ASN pada Mei 2020 yang lalu terpaksa diundur karena pandemi Covid-19. Bahkan sampai saat ini 233 CPNS Kaur yang sudah mengikuti proses Diklat prajabatan belum dapat dipastikan kapan akan diangkat. Karena semuanya terganjal akibat covid-19, yang semua kegiatan dihentikan oleh pemerintah termasuk diklat prajabatan CPNS Kaur. Memasuki new normal life saat ini, para CPNS Kaur sangat berharap kegiatan prajabatan bisa lanjut kembali. Sehingga mereka juga bisa segera bisa diangkat menjadi PNS. Pasalnya sejak diangkat tahun 2018 yang lalu, sudah lebih satu tahun mereka menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Kaur. “Kita saat ini masih menunggu informasi kapan prajabatan bisa lanjut lagi dari BKD dan PSDM Kaur. Kita juga berharap memasuki masa new normal ini kami semua CPNS yang ada bisa secepatnya diangkat menjadi ASN,” kata salah satu CPNS Kaur Ijal kepada RB. Terpisah Kepala BKD dan PSDM Kaur Arsal Adelin melalui Kabid Pengembangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan Slamet Dwi Cahyo saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan kapan Diklat Prajabatan 233 CPNS akan dilanjutkan. Bahkan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Badan Diklat Provinsi Bengkulu, terkait tindak lanjut kegiatan prajabatan 233 CPNS yang terhenti karena Covid-19. “Untuk prajabatan kita juga masih koordinasi dan menunggu tindak lanjut dari Provinsi Bengkulu. Kita harapkan new normal nantinya bisa kita lanjutkan sehingga mereka bisa menyelesaikan prajabatan dan kita proses pengangkatan CPNS menjadi PNS tahun ini. Namun kapan kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” ungkap Slamet Dwi Cahyo kepada RB. Pihaknya juga berharap agar 233 CPNS ini bisa diangkat sebelum pembahasan perubahan anggaran 2020 yang akan datang. Karena jika sudah diangkat maka di APBD Perubahan gaji CPNS yang saat ini baru dibayar 80 persen. Setelah diangkat bisa naik menjadi 100 persen sama seperti ASN umumnya sesuai dengan pangkat dan golongan. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: