HONDA

1.535 Pengemudi Ajukan Pembuatan SIM

1.535 Pengemudi Ajukan Pembuatan SIM

KOTA MANNA – Total pengemudi kendaraan roda dua maupun empat yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C periode Januari hingga Juni 2020 tembus 1.535 pemohon. Rinciannya, Sim C 954 serta Sim A 581. Jumlah tersebut membuktikan masyarakat BS mulai sadar akan pentingnya kelengkapan syarat mengemudi. Banyaknya angka kecelakaan di jalan raya salah satunya karena pengemudi tidak miliki SIM. Sehingga SIM sangat penting bagi para pengendara sebagai salah satu syarat boleh membawa kendaraan. Kapolres BS AKBP Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Lantas AKP. Iskandar, SH, mengatakan untuk jumlah pembuat SIM di Kabupaten BS tahun 2020, tak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Namun pihaknya meminta para pengedara baru yakni dari kalangan pelajar untuk langsung membuat SIM di Polres BS kalau sudah mencukupi umur 17 tahun. Pasalnya tidak mempunyai SIM saat berkendara merupakan pelanggaran. Ironisnya itu masih sangat disepelekan di kalangan remaja. ‘’Syarat bikin SIM tidak rumit, hanya perlu datang langsung ke Mapolares BS dan mengisi data serta ikuti proses yang dilakukan Satlantas Polres BS. “Angka pembuat SIM selama periode tersebut memang kami akui cukup tinggi, dan ini positif. Artinya masyarakat taat aturan berkendara. Tapi di kalangan remaja sangat diimbau supaya segera membuat SIM, apalagi yang sering pergi jauh seperti ke Bengkulu,” ujar Kasat Lantas. Disisi lain kabar baiknya Satlantas Polres BS mengajak semua masyarakat untuk membuat SIM secara gratis mulai 1 Juli 2020. Pasalnya tanggal tersebut Polri meberikan kado istimewa bagi pengendara motor maupun mobil sebab bertepatan hari Bhayangakara ke-74. “Silahkan daftrar. Bagi yang lolos uji kelayakan nanti, akan mendapat SIM gratis baik SIM A, C dan lainnya,” ujar Iskandar.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: