HONDA

Rosjonsyah Antar Lebong 6 Kali WTP

Rosjonsyah Antar Lebong 6 Kali WTP

PELABAI - Di bawah kepemimpinan H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mengukir prestasi di bidang pelaporan keuangan. Kamis (25/6) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Lebong tahun anggaran 2019. Lebong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat tersebut merupakan yang ke-6 kalinya diperoleh Pemkab Lebong. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Lebong layak berbangga atas status quadtrick WTP itu karena berbeda dengan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Bengkulu. Dalam pemeriksaan LHP Lebong untuk tahun 2019, BPK menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bersifat independen.

''Laporan keuangan Lebong diaudit oleh KAP karena 3 tahun berturut mendapatkan WTP, yakni 2016, 2017 dan 2018,'' kata Rosjonsyah didampingi Sekretaris Daerah Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si usai menerima LHP langsung dari Ketua BPK Perwakilan Bengkulu, Andri Yogama.

Atas perolehan predikat itu, Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengucapkan terima kasih kepada BPK. Termasuk seluruh OPD jajaran Pemkab yang telah sama-sama menjaga nama Lebong dengan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Prestasi ini diharapkannya dapat memberikan pengaruh positif terhadap pelayanan Pemkab Lebong serta kesejahteraan masyarakat. ''Alhamdulillah, tentunya kita sangat bersyukur atas predikat WTP yang diperoleh Kabupaten Lebong,'' ungkap Rosjonsyah.

Prestasi ini juga berhasil diraih atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif serta doa dari masyarakat Lebong. Ke depan ia harapkan predikat WTP dapat kembali dipertahankan. ''Apa yang kita dapatkan hariĀ  ini jangan menjadikan kita lengah. Justru seluruh OPD harus tetap kompak dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat,'' terang Rosjonsyah.

Sementara Kabag Keprotokolan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si mengatakan, Pemkab Lebong tercatat sudah 6 kali memperoleh predikat WTP. Di periode pertama kepemimpinan Rosjonsyah 2010-2015, Lebong meraih WTP untuk tahun 2013 dan tahun 2014. Selanjutnya di periode kedua 2016-2021, pemkab Lebong meraih WTP 4 kali. ''Yakni tahun 2016, 2017, 2018 dan tahun 2019 yang baru kita terima LHP nya hari ini (kemarin, red),'' terang Riki.

Sementara Ketua BPK RI Perwakilan Bengkulu, Andri Yogama menjelaskan, opini WTP atas pemeriksaan LHP Pemkab Lebong untuk tahun 2019 itu berarti Lebong sudah menyajikan seluruh laporan transaksi keuangan. Itu sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Walaupun ada beberapa hal yang harus menjadi catatan untuk menjadi perhatian dan harus ditindaklanjuti. ''Tapi secara umum, laporannya lengkap sehingga kami berikan opini WTP,'' singkat Andri. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: