HONDA

Jadi Buzzer Politik dengan Menjelekkan Calon di Medsos, Bisa Dijerat UU ITE

Jadi Buzzer Politik dengan Menjelekkan Calon di Medsos, Bisa Dijerat UU ITE

BENGKULU - Ini peringatan disampaikan Polda Bengkulu kepada oknum-oknum yang sering kali menjadi buzzer politik dengan sering menjelekkan calon-calon lain saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Teguh Sarwono, M.Si mengingatkan untuk tidak melakukan hal yang tidak baik tersebut.

Menurut Teguh, hendaknya dalam pelaksanaan kampanye mendatang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Cara yang menjelekkan atau menyerang calon lain salah satu bentuk black campaign atau kampanye hitam yang bisa menjadi tindakan pidana.

"Itu (buzzer yang menjelekkan pasangan calon lain) setiap kampanye pasti ada begitu ya. Namanya black campaign, saya selalu berharap para peserta atau tim suksesnya selalu berbuat dengan hal-hal yang positif. Jangan membuat black campaign, apalagi di medsos, nanti bisa kena pasal Undang-undang ITE," tegas Teguh Sarwono, Minggu (28/6).

Dia berpesan, agar nantinya pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan 9 Desember 2020 dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar sehingga menghasilkan pemimpin yang bagus. "Itu saja pesan saya agar para peserta dan tim suksesnya melaksanakan kampanye dengan benar sesuai aturan," ungkapnya.

Kapolda mengutarakan, dalam hal pengamanan pihaknya akan melakukan secara maksimal dengan menurunkan 2/3 dari total jumlah personel Polda dan Polres jajaran. Dalam pengamanan di tengah pandemi Covid-19, diakuinya akan dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat personelnya melaksanakan tugas. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: