PPK dan Panwascam Bakal Dapat Tornas
MUKOMUKO – Menyukseskan Pilkada Serentak 2020, Pemkab Mukomuko menyiapkan 30 unit motor dinas (tornas). Puluhan tornas itu akan menjadi tunggangan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di 15 kecamatan dalam bertugas.
Kabid Aset Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eka Purwanto, S.IP, M.Si dikonfirmasi, puluhan unit tornas tersebut masih dalam proses penyiapan administrasi. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko masing-masing mengajukan surat pinjam pakai sebanyak 15 unit tornas. “Sedang kita proses. Karena memang surat pinjam pakainya baru masuk ke kita,” kata Eka.
Pihaknya akan menyiapkan telaah. Untuk kemudian diteruskan ke Sekda Mukomuko. Pasalnya, seluruh aset Pemkab Mukomuko, penanggung jawabnya Sekda Mukomuko. “Surat itu nanti akan kita naikkan ke sekda selaku penanggung jawab aset,” sebutnya.
Ia memastikan tornas yang disiapkan bukan unit baru. Melainkan tornas lama, yang sebelumnya pernah digunakan oleh PPK dan Panwascam Mukomuko. Jenis tornas yang disiapkan seluruhnya Yamaha Vega R. Meskipun bukan tornas baru, dipastikan seluruh tornas layak pakai. Artinya masih bagus untuk digunakan untuk operasional.
“Kondisinya masih bagus untuk kendaraan operasional di lapangan. Jika ada sedikit kerusakan, maka diperbaiki oleh Pemkab Mukomuko. Misalnya ban gundul, lampu mati, dan kerusakan kecil lainnya, itu kita minta dierbaiki. Yang jelas kondisi motor dinas untuk anggota PPK dan Panwascam layak pakai,” tegasnya.
Sedangkan untuk masa peminjaman tornas tersebut, sesuai dengan surat usulan pinjam pakai diberikan hingga tuntasnya pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah. “Yang jelas, usulan pinjam pakai itu sebelum hingga sesudah pelaksanaan pilkada. Kami berupaya prosesnya bisa tuntas secepatnya,” pungkas Eka. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: