Pasca Penonaktifan Kades, Situasi Tiga Desa Memanas
SELUMA - Pasca dinonaktifkan tiga kepala desa (Kades) di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) oleh Bupati Seluma beberapa waktu lalu, situasi di tiga desa memanas. Kantor desa di tiga desa tersebut, nyaris disegel warga sebagai bentuk penolakan terhadap perangkat desa yang lama untuk masuk kantor kembali.
Adapun tiga kepala desa yang dinonaktifkan sementara itu yakni Kepala Desa Padang Kelapo, Kepala Desa Ujung Pandan, Kepala Desa Gunung Kembang. Menanggapi polemik tersebut, DPRD Seluma berencana akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Seluma hari ini (Senin,28/6).
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengaku prihatin melihat konflik itu terjadi. Untuk itu, agar konflik ini tidak berlarut-larut maka pihaknya akan berusaha mencari jalan tengahnya. Adapun rencananya pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Bupati Seluma untuk bahas masalah ini.
Situasi Tiga Desa Memanas
Tapi sebelumnya DPRD Seluma akan menggelar rapat internal terlebih dahulu. Ini agar roda pemerintahan di tiga desa tersebut dapat kembali berjalan seperti sediakala. ‘’Rencana Senin (hari ini, red.) kita bertemu bupat. Tapi kita akan bahas dalam rapat pimpinan lebih dahulu,’’ jelas Sugeng.
Sementara itu Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Drs. Agus Jun Fadhillah, menyatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan mediasi di tingkat desa. Ia berharap agar polemik tersebut tak dimonopoli oleh seseorang.
Agus menegaskan, seluruh perangkat desa harus bersinergi dan fokus dalam membangun desanya masing-masing. Selain itu, di dalam pemerintahan desa jelas ada undang-undang yang mengaturnya dan itu tidak bisa dibantahkan.
Ini karena, proses seleksi yang dilakukan untuk mengganti perangkat desa dinilai telah menyalahi aturan. Meski demikian, pihaknya akan berusaha menjelaskannya agar masalah ini bisa selesai dengan kepala dingin.
‘’Kita akan mencoba melakukan mediasi agar masalah ini tidak berlarut-larut. Juga kita sangat berharap polemik ini cepat berakhir, karena roda pemerintahan ditiga desa tersebut harus segera berjalan seperti biasa," terang Agus.
Sebelumnya tiga Kades di Kecamatan SAM itu, yakni Kades Desa Padang Kelapo Onzaidi, Kades Desa Gunung Kembang Warlan Sadihin dan Kades Desa Ujung Padang Leronan, diberhentikan sementara.
Pasalnya, ketiga kades tersebut telah memberhentikan perangkat desa dinilai secara sepihak. Dalam SK Bupati Seluma, ketiga kades diminta kembali mengatipakan perangkatnya, tapi tidak dihiraukan.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: