Gaji ke-13 Belum Bisa Dibayarkan
KEPAHIANG – Kendati sudah dialokasikan dalam APBD 2020, namun gaji ke-13 bagi seluruh ASN di jajaran Pemkab Kepahiang belum juga bisa dicairkan dalam waktu dekat ini. Sampai saat ini Pemkab Kepahiang belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pencairan gaji ke-13.
Diungkapkan Asisten III Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.M.Pd, dari tahun sebelumnya biasanya bulan Juli ini gaji ke-13 para ASN sudah dicairkan.
Namun lantaran belum adanya juknis dari Kemenkeu, pihaknya belum bisa memastikan pada Juli ini gaji ke-13 bisa segera dicairkan kepada seluruh ASN.
“Anggarannya sudah ada, kan sudah dialokasikan dalam APBD. Namun untuk proses pencairannya, kita belum bisa memastikan karena kita menunggu dulu juknis dari Kemenkeu.
Kalau memang nantinya juknis ini sudah dikeluarkan Kemenkeu, maka secepatnya akan kita proses pencairannya,” terang Hairah.
Ia berharap kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Kepahiang agar bisa bersabar menunggu pencairan gaji ke-13. Untuk besaran pencairannya, Hairah mengaku tidak mengetahui pasti angka riilnya, namun ia mengatakan besaran tiap ASN menerima gaji ke.-13 tidak sama, karena sesuai dengan besaran gaji dan tunjangan setiap bulan.
“Kita belum bisa memastikan kapan waktunya. Masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Kita tidak bisa serta merta mencairkannya walau sudah dianggarkan, karena ada aturan yang telah mengatur,” beber Hairah.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: