HONDA

Lagi, Polisi Amankan Motor Diduga Bodong

Lagi, Polisi Amankan Motor Diduga Bodong

KOTA BINTUHAN Rakyat Bengkulu.com - Sat Reskrim Polres Kaur kembali mengamankan dua unit motor diduga bodong Senin (29/6). Motor jenis bebek tersebut dibawa dari Bogor ke Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan. Setelah diperiksa oleh Unit Pidum Polres Kaur, dua unit motor itu tidak mempunyai BPKB atau STNK. Lantaran diduga motor tersebut hasil dari kejahatan, polisi kemudian mengamankan motor itu, untuk pengembangan lebih lanjut. Motor itu diamankan dari truk yang dikemudikan Ab (45) warga Bengkulu Selatan, di wilayah Nasal. Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan membenarkan kalau pihaknya kembali mengamankan dua motor bodang. Dan saat ini masih terus melakukan pengembangan karena diduga tidak hanya dua unit saja. Namun banyak motor bodong lainnya yang akan masuk Bengkulu dari Bogor. "Untuk dua unit motor yang kita aman Senin dini hari (29/6) pemiliknya atau pelaku ada di Bogor. Namun tetap terus akan kita kembangkan lebih lanjut lagi dan kita terus komitmen memberantas peredaran motor bodong di Kaur ini," kata Kasat Reskrim. Sementara itu hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Bahkan pihak Polres Kaur meminta pemilik motor untuk datang ke Polres Kaur membawa surat-suratnya. Jika terbukti lengkap pihaknya berjanji akan melepas dan menyerahkan motor tersebut secara gratis. “Sampai saat ini dari data kita sudah ada 21 motor bodong yang kita amankan dan kita amankan di Mapolres Kaur. Motor ini dari wilayah Bogor ke Bengkulu Selatan dan ada juga hasil razia dan sebagainya. Semua motor diduga hasil kejahatan sehingga kita amankan,” pungkas Iptu Pedi Setiawan. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: