Tempo Seminggu, Polres Bengkulu Ungkap 8 Kasus dari 13 Tersangka
BENGKULU - Satreskrim Polres Bengkulu dalam tempo 1 minggu berhasil melakukan pengungkapan 13 pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkulu. Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syahputra dalam rilisnya mengungkapkan, 13 pelaku kejahatan berasal dari 8 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu.
"Ada 13 tersangka yang berhasil kita amankan, 13 tersangka pengungkapan dari 8 kasus pidana," terang Wakapolres, Selasa (30/6).
Ditambahkannya, 8 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu tersebut diantaranya, 6 kasus tindak pidana pencurian, dan 2 kasus pencabulan.
Wakapolres juga mengatakan, ada 9 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu yang berhasil kabur dari kasus yang berhasil ditangani Polres Bengkulu.
"Dari kasus yang kita ungkap ada 9 orang yang DPO, kesembilannya saat ini masih kita lakukan pengejaran," tambah Wakapolres
Selain mengamankan 13 orang tersangka, saat ini Polres Bengkulu juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: