Belum Tuntas Lelang, Rp 166,5 M Terancam
MUKOMUKO – Belum satu pun paket proyek tuntas proses lelang, tahun ini Pemkab Mukomuko terancam tak menerima kucuran dana pemerintah pusat khusus untuk infrastruktur. Tidak tanggung-tanggung, total pagu dana yang sempat dialokasikan untuk Mukomuko di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu mencapai Rp 166,5 miliar lebih. Terbagi ke dalam 17 kegiatan, baik untuk penanganan irigasi, danau maupun sungai. Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) yang juga Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai Sumetara (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Deky Agusprawira, SP, MM dikonfirmasi RB, Senin (29/6). “Penunjukan pemenang saja belum ada, apalagi teken kontrak. Dan belum ada satupun kegiatan yang tuntas lelangnya,” kata Deky. Dijelasnya, seluruh proyek di BWSS VII Provinsi Bengkulu, khususnya Mukomuko, proses lelangnya kini ditarik ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) DKI Jakarta. Sebelumnya proses tersebut berada di BP2JK Bengkulu. “Namun karena ada permasalahan, jadi seluruh proses ditarik ke BP2JK DKI Jakarta,” kata Deky.
Rp 166,5 M Terancam
Kini pihaknya masih menunggu tuntasnya proses di BP2JK DKI Jakarta. Informasi terbaru diterima pihaknya, Juli akan sudah ada kepastian. Apakah protek itu tuntas dilelang atau tidak dilanjutkan sama sekali. “Jadi kami masih menunggu. Juli sudah ada kepastian hasil lelang, atau tidak sama sekali,” imbuhnya. Pihaknya belum dapat memastikan apakah akan batal seluruhnya atau tidak. Meskipun kini sudah pertengahan tahun. Namun ia memastikan, jika Juli semuanya teken kontrak, maka masih punya waktu yang cukup untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut. “Kalau sampai Juli masih bisa ditandatangani kontrak, masih cukup waktu. Tapi jika lewat Juli, rasanya waktu untuk melaksanakan pekerjaan, sudah mendesak,” terangnya. Sebelumnya didapat informasi, pembangunan pengendali banjir Air Selagan di kawasan Benteng Anna tahap 1, dipastikan tertunda. Lantaran lelang yang sempat digelar, dinilai bermasalah. Proyek yang hampir dipastikan batal itu senilai Rp 19,8 miliar. Proyek ini berada di Satuan Nonvertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BWSS VII Provinsi Bengkulu.(hue)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: